• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Hercules Copot Bola Matanya, dan Ancam Polisi

redaksi by redaksi
30 Mei 2013
in Nasional, Terkini
0
Hercules Copot Bola Matanya, dan Ancam Polisi

Hercules Rojario Marshal | istimewa

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hercules Rojario Marshal | istimewa
Hercules Rojario Marshal | istimewa

NASIONAL (totabuan.co) – Pada pembacaan dakwaan, Hercules Rozario Marshal, dituding telah melakukan pengancaman dan melawan polisi, pada saat anggota kepolisian melakukan apel di Kompleks Pertokoan milik PT Tjakra Multi Strategi, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3) lalu.

Jaksa Penuntut Umum, Fajar Ari Setiawan, menuturkan pada saat itu, Hercules berteriak-teriak kepada anggota polisi dan berkali-kali menyuruh polisi bubar, menggunakan bahasa verbal maupun non verbal dengan nada mengancam.

“Saya Hercules! Saya veteran! Sekali pukul, mati kalian semua! Ayo bubar, bubar, bubar semua,” ujar Fajar membacakan dakwaan, di PN Jakarta Barat, Kamis (30/5).

Dikatakan Fajar, Hercules sempat mencopot bola matanya dan memukul mobil Toyota Avanza milik petugas, di lokasi kejadian.

“Terdakwa Hercules terbukti dengan penuh amarah mencopot bola mata kanannya, lalu membantingnya ke tanah, lalu berkata ‘ini (mata) pernah kena peluru.’ Terdakwa Hercules juga memukul atau menggebrak mobil polisi hingga penyok,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, ketika mendengarkan dakwaan, Hercules yang duduk di samping para kuasa hukumnya, nampak sesekali mengangguk dan tersenyum.

Diketahui, Kuasa Hukum dan Hercules menerima dakwaan itu. Setelah pembacaan dakwaan, persidangan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi.

Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, AKP Martson Marbun, yang menjadi saksi membenarkan jika Hercules sempat melakukan ancaman dan memukul mobil hingga penyok.

“Siap, Hercules memukul mobil Avanza milik anggota hingga penyok. Saat itu, kami sedang melakukan Apel di lokasi. Ia mengancam dan berteriak,” katanya menjawab pertanyaan hakim.

Hercules, didakwa melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 214 KUHP terkait Melawan Petugas, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakan, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Sementara itu, sekitar 48 anak buah Hercules juga menjalani persidangan di ruang berbeda di PN Jakarta Barat. Ada sekitar 10 Tim Kuasa Hukum, mendampingi Hercules dan kawan-kawan mengikuti persidangan, hari ini.

Sumber: beritasatu.com

Tags: AKP Martson Marbunberita nasionabmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimHercules Rojario MarshalKanit Krimum Polres Jakarta Baratkotamobagumanadopreman indonesiaPT Tjakra Multi StrategiSulawesi Utarasuluttotabuan
Previous Post

Penyidik Tipikor Polres Kembali Periksa Tersangka Kasus Dana MaMi Boltim

Next Post

Inilah 10 Besar Calon KPU Bolmong Selatan

Next Post
17 Besar Calon Anggota KPU Bolsel

Inilah 10 Besar Calon KPU Bolmong Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu
Kotamobagu

Kejaksaan Kotamobagu Bidik Dana Hibah Rp7.6 Miliar di Bawaslu

by Redaksi
27 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kejaksaan Negeri Kotamobagu mulai membidik penggunaan dana hibah sebesar Rp7,6 miliar yang diterima Bawaslu Kota Kotamobagu pada...

Read moreDetails
465 ASN Bolmong Ikuti Pemetaan Potensi dan Kompetensi di BKN Sulut

465 ASN Bolmong Ikuti Pemetaan Potensi dan Kompetensi di BKN Sulut

26 November 2025
Pemkab Bolmong Siap Berkolaborasi dengan Dekopin Kembangkan Koperasi

Pemkab Bolmong Siap Berkolaborasi dengan Dekopin Kembangkan Koperasi

26 November 2025
Empat Pemain Sepak Bola Bolmong Masuk Seleksi Prapon Sulut

Empat Pemain Sepak Bola Bolmong Masuk Seleksi Prapon Sulut

25 November 2025
Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

25 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.