NASIONAL (totabuan.co) – Pada pembacaan dakwaan, Hercules Rozario Marshal, dituding telah melakukan pengancaman dan melawan polisi, pada saat anggota kepolisian melakukan apel di Kompleks Pertokoan milik PT Tjakra Multi Strategi, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3) lalu.
Jaksa Penuntut Umum, Fajar Ari Setiawan, menuturkan pada saat itu, Hercules berteriak-teriak kepada anggota polisi dan berkali-kali menyuruh polisi bubar, menggunakan bahasa verbal maupun non verbal dengan nada mengancam.
“Saya Hercules! Saya veteran! Sekali pukul, mati kalian semua! Ayo bubar, bubar, bubar semua,” ujar Fajar membacakan dakwaan, di PN Jakarta Barat, Kamis (30/5).
Dikatakan Fajar, Hercules sempat mencopot bola matanya dan memukul mobil Toyota Avanza milik petugas, di lokasi kejadian.
“Terdakwa Hercules terbukti dengan penuh amarah mencopot bola mata kanannya, lalu membantingnya ke tanah, lalu berkata ‘ini (mata) pernah kena peluru.’ Terdakwa Hercules juga memukul atau menggebrak mobil polisi hingga penyok,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, ketika mendengarkan dakwaan, Hercules yang duduk di samping para kuasa hukumnya, nampak sesekali mengangguk dan tersenyum.
Diketahui, Kuasa Hukum dan Hercules menerima dakwaan itu. Setelah pembacaan dakwaan, persidangan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi.
Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, AKP Martson Marbun, yang menjadi saksi membenarkan jika Hercules sempat melakukan ancaman dan memukul mobil hingga penyok.
“Siap, Hercules memukul mobil Avanza milik anggota hingga penyok. Saat itu, kami sedang melakukan Apel di lokasi. Ia mengancam dan berteriak,” katanya menjawab pertanyaan hakim.
Hercules, didakwa melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 214 KUHP terkait Melawan Petugas, Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakan, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Sementara itu, sekitar 48 anak buah Hercules juga menjalani persidangan di ruang berbeda di PN Jakarta Barat. Ada sekitar 10 Tim Kuasa Hukum, mendampingi Hercules dan kawan-kawan mengikuti persidangan, hari ini.
Sumber: beritasatu.com