• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hendra: Nasib 17 Caleg Boltim Masih Tunggu Putusan Pengadilan

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2013
in Berita Utama, Boltim, Etalase, Politik, Terkini
0
Hendra: Nasib 17 Caleg Boltim Masih Tunggu Putusan Pengadilan

Hendra Damopolii

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hendra Damopolii
Hendra Damopolii

TOTABUAN.CO BOLTIM—Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Hendra Damopolii menegaskan, sesuai kasus hukum yang mendera 17 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, yang akan ikut dalam pemilihan calon legislatif 2014, tinggal menungguh hasil putusan tetap dari pengadilan.

“ Kita tinggal tunggu putusan saja. Jika memang bersalah akan dicoret dari daftar calon tetap (DCT). Jika kartu suara itu sudah dicetak, maka KPUD akan memberi tanda silang dengnan tinta merah,”kata Hendra saat diwawancarai sejumlah wartawan .

Isi surat edaran dari KPU itu kata Hendra yakni, tertuang dalam surat edaran nomor 627/KPU/IX/2013 tentang perkara tindak pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap setelah daftar calon tetap (DCT).

Selain itu kata dia bagi calon legislatif (caleg) yang terjerat masalah hukum, apabila sebelum pelaksanaan Pemilu dikeluarkan putusan tetap bersalah dari pengadilan, maka otomatis KPU berhak mencoret nama mereka dari Daftar Calon Tetap (DCT).

Akan tetapi, KPUD sendiri belum bisa mengambil keputusan apakah mereka akan dicoret atau tidak. Sebab soal status tersangka yang menjerat para anggota DPRD itu, masih sementara berproses dan belum ada kepastian.

Diketahui sejumlah anggota DPRD yang mencalonkan diri kembali di panggung politik 2014 mendatang, terlibat kasus dugaan korupsi dana Makan Minum (MaMi) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bolmong. Namun belum ada putusan tetap dari pengadilan.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimcalegdana MaMiDPRDdugaangoogle trendsHendra DamopoliikasuskorupsikotamobaguKPUDpengadilanProvinsi Bolmong Rayaputusansekretariatsurat edarantersangka
Previous Post

Mantan Bupati Bolaang Mongondow ke Sembilan Tutup Usia

Next Post

Pedagang Pasar Serasi Mulai Lakukan Aksi Perlawanan

Next Post
Pedagang Pasar Serasi Mulai Lakukan Aksi Perlawanan

Pedagang Pasar Serasi Mulai Lakukan Aksi Perlawanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.