TOTABUAN.co Kotamobagu—Sementara itu, sambil menunggu kelanjutan proses kasus tersebut, tersangka KM alias Kar yang diketahui tercatat sebagai mahasiswi Akper Totabuan itu, saat ini sudah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu. Di tengah proses “penitipan” tahanan ini, terungkap kalau tersangka KM dalam kondisi hamil muda.
Terungkapnya kehamilan KM itu, ketika ia harus melewati pemeriksaan yang menjadi Protap (Prosedur Tetap), sebelum masuk ke Rutan Kotamobagu. Yaitu terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis.
“Dari hasil pemeriksaan urine, tim medis menyatakan KM positif hamil,” ungkap Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kotamobagu, Acip Rasidi, tanpa bersedia menyebut usia kehamilan dalam kandungan tersangka.
Peliput Hasdy Fattah