TOTABUAN.CO BOLSEL—Kinerja Kepala Badan Perlindungan anak Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) Suhartini Damo mendapat teguran dari warga. Pasalnya, dia dinilai terlalu sibuk mengurus kegiatan PKK, sementara kasus pencabulan anak yang terjadi di Desa Luwoo Kecamatan Posigadan, tak bisa ditindak lanjuti oleh Badan yang berkompeten.
“Kami minta Bupati untuk mempertimbangkan jabatan Suhartini Damo. Karena tidak bisa menyelesaikan masalah yang terkait tentang anak,” ujar Andika Hassan Pemuda Bolsel.
Kasus pencabulan anak umur 11 tahun yang dicabuli kakek kandung sendiri, harusnya diseriusi kata Hasan. Namun buktinya malah tindak ada upaya tindak lanjut. Bahkan saat melaporkan kasus ini ke pihak polsek, tersangka mendapat penangguhan, tuturnya.
Serupa juga dikatakan pemuda Bolsel, Amin Laiya. Hingga saat ini PA hanya sibuk dengan pencitraan di media tentang PKK.”Kalau soal perlindungan anak yang di kedepankan lewat media bisa saja, tapi ini hanya kegiatan PKK saja,”Tegas Amin.
Sementara itu Kaban KB,PP dan PA. Suhartini Damo saat dikonfirmasi mengatakan, belum mengetahui persis sejumlah kasus pencabulan di Bolsel, meski begitu ia mengaku akan menindak lanjuti informasi yang menyangkut pelanggaran anak dibawah umur.
” Terus terang kita juga baru tahu. Dan itu tetap kami tindak lanjuti, rencananya hari jumat seksi perlindungan anak akan melakukan klarifikasi tentang masalah ini dengan keluarga korban, seterusnya sampai di pihak kepolisian untuk mencari info yang akurat,” kata Damo.
Dia pun menambahkan, akan melakukan visum kembali terhadap korban agar datanya lebih lengkap untuk ditindak lanjuti.
Editor Hasdy Fattah