TOTABUAN.CO BOLMONG—Memasuki masa kampanye dipastikan pimpinan partai politik ikut dalam pesta demokrasi tak terkecuali kepala daerah.
Selasa (11/03) kemarin, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Salihi Mokodongan dan Yanny Tuuku telah mengajukan ijin cuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena akan melaksanakan kampanye partai.
Keduanya telah mengajukan izin cuti kampanye ke Gubernur Sulut S H Sarundajang kemudian diteruskan ke Kemendagri, kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Bolmong Jemy Sako.
Menurut Sako, ijin untuk ikut kampanye karena keduanya merupakan pimpinan partai politik. Untuk Bupati Salihi Mokodongan, diketahui sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmong dan Wakil Bupati Yanny Tuuk sebagai Ketua DPC PDIP Bolmong. “Ini sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” tukasnya.
Editor Hasdy Fattah