• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmut

Gubernur S H Sarundayang Keluarkan SK Plt Bupati Bolmut

Redaksi by Redaksi
21 April 2013
in Bolmut, Daerah, Terkini
0
Gubernur S H Sarundayang Keluarkan SK Plt Bupati Bolmut

Recky Posumah

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Recky Posumah
Recky Posumah

Bolmut (totabuan.co)–Gubernur Sulut S H Sarundayang mengeluarkan surat keputusan (SK) pejabat pelaksana tugas (Plt) Bupati kepada Recky Posumah.

Terhitung mulai 19 April 2013, hingga 14 hari kedepan. Recky sebelumnya adalah Sekda Bolmut yang dipercayakan mengendalikan tugas pemerintahan sementara.

Kabag Tata Pemerintahan Bolmut, Zulhah Mokodompis, mengatakan ,secara resmi roda pemerintahan dan seluruh kebijakan akan dipegang Recky Posumah.

“Itu artinya, Pak Posumah menjalankan tugas sebagai Bupati selama dua minggu, hingga selesainya masa kampanye Pilkada Bolmut,” kata Mokodompis melalui pesan singkat selulernya.

Dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 79 Tahun 2013,selama 14 hari Posumah menjalankan tugas keseharian sebagai kepala daerah sementara. Selain itu, dalam keputusan tersebut mencantumkan masa cuti Bupati Hamdan Datunsolang maupun Wakil Bupati Depri Pontoh, dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada 21 April sampai 4 Mei 2013.

“Jadi selama bupati dan wakil bupati melaksanakan cuti kampanye, sekda yang akan menjalankan tugas keseharian mereka sebagai kepala daerah,” terangnya.

Hanya saja, Posumah sendiri secara jelas dibatasi tugas dan wewenangnya sebagai Plt Bupati Bolmut. Misalnya , melakukan pergantian pejabat ataupun kebijakan tertentu yang bertentangan dengan undang – undang yang berlaku.

 “Tugasnya hanya sementara, jadi tidak  diperkenankan mengambil keputusan atau kebijakan yang tentu berlawanan dengan aturan yang ada,” tegasnya.

 

(tr01/has)

 

Tags: BolmutPilkadaPlt Bupati
Previous Post

PKS Naik Bentor Antar DCS di KPU Kotamobagu

Next Post

OPD Dibawah Naungan DKP Bolmut Belum Sah

Next Post
OPD Dibawah Naungan DKP Bolmut Belum Sah

OPD Dibawah Naungan DKP Bolmut Belum Sah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.