• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmut

Gubernur S H Sarundayang Keluarkan SK Plt Bupati Bolmut

Redaksi by Redaksi
21 April 2013
in Bolmut, Daerah, Terkini
0
Gubernur S H Sarundayang Keluarkan SK Plt Bupati Bolmut

Recky Posumah

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Recky Posumah
Recky Posumah

Bolmut (totabuan.co)–Gubernur Sulut S H Sarundayang mengeluarkan surat keputusan (SK) pejabat pelaksana tugas (Plt) Bupati kepada Recky Posumah.

Terhitung mulai 19 April 2013, hingga 14 hari kedepan. Recky sebelumnya adalah Sekda Bolmut yang dipercayakan mengendalikan tugas pemerintahan sementara.

Kabag Tata Pemerintahan Bolmut, Zulhah Mokodompis, mengatakan ,secara resmi roda pemerintahan dan seluruh kebijakan akan dipegang Recky Posumah.

“Itu artinya, Pak Posumah menjalankan tugas sebagai Bupati selama dua minggu, hingga selesainya masa kampanye Pilkada Bolmut,” kata Mokodompis melalui pesan singkat selulernya.

Dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 79 Tahun 2013,selama 14 hari Posumah menjalankan tugas keseharian sebagai kepala daerah sementara. Selain itu, dalam keputusan tersebut mencantumkan masa cuti Bupati Hamdan Datunsolang maupun Wakil Bupati Depri Pontoh, dalam tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada 21 April sampai 4 Mei 2013.

“Jadi selama bupati dan wakil bupati melaksanakan cuti kampanye, sekda yang akan menjalankan tugas keseharian mereka sebagai kepala daerah,” terangnya.

Hanya saja, Posumah sendiri secara jelas dibatasi tugas dan wewenangnya sebagai Plt Bupati Bolmut. Misalnya , melakukan pergantian pejabat ataupun kebijakan tertentu yang bertentangan dengan undang – undang yang berlaku.

 “Tugasnya hanya sementara, jadi tidak  diperkenankan mengambil keputusan atau kebijakan yang tentu berlawanan dengan aturan yang ada,” tegasnya.

 

(tr01/has)

 

Tags: BolmutPilkadaPlt Bupati
Previous Post

PKS Naik Bentor Antar DCS di KPU Kotamobagu

Next Post

OPD Dibawah Naungan DKP Bolmut Belum Sah

Next Post
OPD Dibawah Naungan DKP Bolmut Belum Sah

OPD Dibawah Naungan DKP Bolmut Belum Sah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Owner Kapal Motor (KM) Regina Ceali 10 bagi-bagi hadiah dan alat kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Bolaang...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
Warning PETI di Potolo dan Oboy

Warning PETI di Potolo dan Oboy

16 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.