Gren Mengaku Baru Dua Bulan Jalani Bisnis Sebagi Penjual Motor

Barang bukti motor hasil operasi Polres Bolmong. Motor ini selain tak memiliki surat lengkap nomor rangka juga sudah tidak bisa diidentifikasi
Barang bukti motor  hasil operasi Polres Bolmong. Motor ini selain tak memiliki surat lengkap nomor rangka juga sudah tidak bisa diidentifikasi
Barang bukti motor hasil operasi Polres Bolmong. Motor ini selain tak memiliki surat lengkap nomor rangka juga sudah tidak bisa diidentifikasi

TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU—Tersangka curanmor Gren Manorek mengaku, jika baru dua bulan jalani bisnis jual motor curian. Dalam dua bulan, diperkirakan 20 unit motor dari berbagi jenis motor berhasil dijual.

“ Seingat saya pekerjan ini baru 2 bulan. Dan sudah 20 unit sepeda motor yang dijual ,”aku Gren.

Bacaan Lainnya

Sementara kata Gren mengaku motor yang biasa didapat dari Ebong selaku eksikutor. Sementara motor yang dijual sesuai dengan pesanan, ungkap Gren sambil meneteskn air mata.

Sebelumnya, pada penggerebekan di Bongkudai dan Insil, Polisi berhasil mengamankan 12 unit barang bukti kendaraan bermotor roda dua berbagai merek. Empat dari 12 sepeda motor tersebut, nomor rangka atau mesin sudah dihapus. Dan Barang bukti juga tertambah, setelah warga Insil menyerahkan satu unit sepeda motor kepada Polres Bolmong.

Hingga kini polisi sudah mengamankan tiga tersangka. Mereka adalah Yoli Ibrahim alias Ebong warga Insil, Rijaldi Kalangi alias Ateng warga Guaan, Yando Tengah warga Insil.

Peliput Rahman Rahim

Editor Hasdy Fattah

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses