NASIONAL (totabuan.co) – Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) masa jabatan 2013-2018 diantaranya: Ardiles Mario Revelino Mewoh, Yessy Yatty Momongan, Vivi Teskri Lidia George, Zulkifli Golonggom dan Fachrudin Noh resmi dilantik oleh KPU pusat, Husni Kamil hari ini, Jumat 24 Mei 2013 di Hotel Borobudur, Jakarta.
Pelantikan Golonggom Cs bersama dengan 80 anggota KPU Provinsi dari 16 Provinsi meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bengkulu, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Gorontalo.
Keputusan ini sesuai dengan Keputusan KPU No 421-436 /KPTS/KPU/2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota KPU. Keputusan ini berlaku sejak tanggal pelantikan.
“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai Undang-Undang yang berlaku,” ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat.
Dalam sambutannya, Husni menegaskan bahwa KPU Pusat bertekad agar pemilu 2014 menjadi pemilu yang paling demokratis terutama pasca reformasi. Salah satu unsur utama menuju tekad tersebut adalah penyelenggara pemilu mampu melaksanakan aturan penyelenggara pemilu yang ada dengan baik dan maksimal.
Kinerja penyelenggara pemilu, kata dia, menjadi tolak ukur utama terciptanya pemilu yang demokratis. Hanya dengan kinerja yang baik, tegas Husni, maka pemilu bisa tepat waktu dan efisien. Warga yang berkebutuhan khusus juga bisa terfasilitasi dengan baik, sehingga artinya seluru peserta pemilu dapat terfasilitasi dengan maksimal.
“Kita hanya memiliki waktu kurang dari 11 bulan lagi. Saat ini kita sedang di tengah-tengah pencalonan. Tahapan pencalonan ini termasuk tahapan yang rawan gugatan, tak hanya dari partai politik peserta pemilu tapi juga gugatan dari calon anggota dewan. Tugas berat kita menatap di depan mata, tak ada waktu berleha-leha ataupun bereuforia. Kalau saudara mampu bekerja keras dan solid, seberapapun berat tugasnya pasti dapat terlampaui,” ucapnya.
Ditambahkan Husni, seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan tahapan yang penting. Seleksi ini membuka ruang seluruh warga negara untuk mengikuti kompetensi secara bebas, fair dan transparan. Melalui rangkaian tes yang cukup panjang, artinya KPU Provinsi yang dilantik hari ini, telah memiliki kompetensi di bidang kepemiluan. Namun sejauh mana kemampuan dapat terlaksana, Husni menegaskan, baru akan tampak dengan kinerja dilapangan seiring dengan waktu yang ada.
Lebih lanjut, Husni mengatakan, tantangan penyelenggara pemilu ke depan lebih berat dibanding pemilu sebelumnya. Di sisi lain, KPU mendapati bahwa semakin meningkatnya kesadaran politik yang tinggi dan yang secara intensif terhadap penyelenggara pemilu membuat KPU jika sedikit saja keluar dari aturan Undang-Undang maka akan banyak pihak yang mengkoreksi.
“Tiap tahapan penyelenggara pemilu selalu ada dinamikanya, itu merupakan cerminan kehidupan, corak yang muncul diharapkan adalah terlihatnya kinerja yang secara profesional di seluruh tingkat penyelenggara pemilu hingga ke TPS,” imbuhnya.
KPU Provinsi, tekan Husni, memiliki peran yang sangat dominan yakni sebagai koordinator, memastikan semua regulasi KPU Pusat berjalan dengan baik hingga KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi dalam beberapa hal juga sebagai penerima delegasi dan tugas dari KPU Pusat. Sehingga KPU Provinsi diharapkan dapat memastikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk benar-benar melaksanakan regulasi yang ada.
“Jika ada permasalahan yang muncul, seharusnya KPU Provinsi mampu melakukan supervisi bahwa apa yang di lakukan KPU Kabupaten/Kota sudah sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai setiap ada permasalahan, KPU Kabupaten/Kota selalu berkonsultasi dengan KPU Pusat,” tuturnya.
Diingatkan pula, bahwa KPU Provinsi merupakan kaderisasi atau cikal bakal KPU Pusat. Karenanya KPU Provinsi dituntut tidak hanya paham proses pelaksanaan regulasi tetapi juga paham bagaimana regulasi penyelenggara pemilu tersebut dibangun.
“Yang tidak kalah penting adalah memiliki keberanian menolak intervensi dari pihak manapun, bekerja sesuai Undang-Undang dan aturan kode etik yang ada. Saya yakin konsehivitas komisioner dengan sekretariat kali ini lebih baik dari sebelumnya. Saya ingatkan juga KPU bersifat nasional, dan mandiri. Jangan buat kebijakan sendiri yang tidak sesuai arah nasional,” ungkap Husni.
Hadir pula dalam pelantikan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, perwakilan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri).
Sumber: beritasatu.com