TOTABUAN.co, Bolmut – Amirudin Nanggula resmi menjadi bagian DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) setelah resmi mengisi kekosongan kursi Partai Demokrat (PD) milik Sarimin Djangko yang meninggal dunia.
Resmi menjadi anggota DPRD Bolmut Kamis 11 Juli 2013 lalu dalam proses paripurna DPRD Bolmut, Nanggula akan bertugas tidak cukup setahun lagi, atau hanya 10 bulan mendatang. Meski begitu, Nanggula akan memperlihatkan komitmennya sebagai wakil rakyat.
“Insya Allah, karena ini amanah rakyat kepada saya, tentu saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diembankan kepada saya,” kata Nanggula yang kini terdaftar sebagai Caleg Demokrat dari Dapil Kotamobagu Selatan, Kotamobagu.
Sekedar info, proses pelantikan Naggula memakan waktu hampir setahun. Tarik menarik mewarnai perjalanan dirinya mendapatkan kursi yang memang menjadi haknya.
Peliput: Hasdy Fattah