TOTABUAN.co Kotamobagu—Hingga berakhir masa pemungutan suara senin 24 juni, pihak Gakkumdu (Penegakan hukum terpadu) mengaku belum menerima laporan. Laporan yang dimaksud menyangkut persoalan hukum yang terjadi selama tahapan pilwako.
Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan pun mengakui hal itu. Kata Hisar, pihaknya belum menerima laporan tersebut.
“ Belum ada. Gakkumdu belum menerima laporan ,”kata Hisar.
Secara terpisah pihak Panwaslu Kotamobagu mengaku hal yang sama. Sekteraris Panwaslu Kotamobagu Hendra Manggopa saat dikonfirmasi mengatakan, hingga kini pihaknya tak menemukan soal pelanggaran yang berbau pidana. Itupun jika ada laporan, langsung di berita acara pemeriksaan (BAP). Namun ketika terjun ke lapangan tidak menemukan bukti.
“ Tidak ada bukti. Ada laporan tapi ketika ditindak lanjuti ke lapangan Panwas lapangan tidak menemukan bukti terkait dengan pelanggaran, terlebih berbau dengan persoalan hukum,”terang Hendra.
Namun sejumlah informasi yang didapat, menjelang H min dua dan satu pada 24 Juni lalu, banyak terjadi pelanggaran termasuk permainan uang (money politik) yang dilakukan sejumlah tim pemenangan pasangan calon yang ada.
Peliput Hasdy Fattah
CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.