TOTABUAN.CO BOLMONG—Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (FPDIP) dalam rapat paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2014 waktu lalu, mengusulkan untuk pengadaan rumah adat atau dikenal Komalig.
Bahkan usulan itu telah menjadi aspirasi masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Alasannya, sebagai kabupaten induk bahkan tertua di daerah Bolmong Raya di Bolaang Mongondow Raya (BMR), belum memiliki simbol adat istiadat Bolmong.
Tokoh Adat BMR yang juga anggota DPRD Bolmong, Chairun Mokoginta berharap, agar apa yang menjadi usulan dari fraksi PDIP harus juga menjadi prioritas pemerintah.
“Pemerintah jangan menyepelehkan persoalan adat-istiadat. Pemerintah harus segera membangun rumah adat atau Komalig sebagi perwujudan pelestarian adat. Sebagai daerah tertua, Bolmong wajib menjaga keberlangsungan adat-istiadat,” pinta Chairun.
Hal senada diutarakan tokoh pemuda BMR, Supriyadi Dadu. Ia menyesalkan tidak adanya perhatian dari pemerintah Bolmong soal adat istiadat.
“Komalig saja tidak ada. Agenda budaya tahunannya apa? Seharusnya pemerintah harus melestarikan budaya serta adat istiadat intau mongondow dengan memberikan perhatian lebih,” tegas Supriyadi.
Terpisah, Wakil Bupati Bolmong, Yanni R Tuuk membantah kalau pihaknya mendiskriminasikan persoalan adat-istiadat. Yanni mengatakan bahwa perhatian terhadap adat-istiadat sudah dilakukan oleh Pemkab. Terlebih untuk tahun 2014 mendatang, beberapa program untuk permasalahan budaya telah direncanakan oleh Pemkab.
“Pameran di Kayuwatu beberapa hari lalu, kita sudah membuat rumah adat di stand yang diberikan oleh panitia. Nah, kalau soal Komalig dan beberapa program lainnya, di tahun depan akan dilaksanakan,” singkat Yanni.
Editor Hasdy Fattah