TOTABUAN.CO BOLMONG—Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tetap menjamin hak bagi warga negara dalam Pemilu mendatang. Meski data pemilih tetap (DPT) masih terus dilakukan perampungan.
“ KPUD tetap menjamin hak bagi para pemilih. Meski soal DPT invalid masih terus dilakukan perampungan,”kata Ketua Ketua Bolmong Fahmi Gobel.
Dia mengaku soal daftar pemilih tetap (DPT) yang invalid di Kabupaten Bolmong, masih berada sekitar 3 ribuan dari total 20 ribuan DPT yang invalid. Sehingga terus dilakukan perampungan oleh pihak PPK maupun PPS.
Hambatan terkait soal DPT, dikarenakan masih banyak warga yang belum kantongi kartu tanda penduduk.
Editor Hasdy Fattah