TOTABUAN.co, Bolmong – Banyak pihak mendorong aparat penegak hukum segera menelusuri penyebab Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Periksa Keuangan (BPK) untuk Kabupaten Bolmong Tahun 2012 dengan opini; disclaimer, alias tidak memberi pendapat.
Salah satunya, Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPRD Bolmong. Seperti diungkap ketua FPG Marthen Tangkere pada pandangan fraksi baru-baru ini pada paripurna LKPJ Tahun 2012.
“FPG mendorong aparat penegak hukum segera menindak lanjuti hasil LHP Bolmong,” kata Marten pada sidang paripurna yang dihadiri Bupati Salihi B Mokodongan dan Wabup Yanni R Tuuk.
Sebelumnya, sejumlah elemen juga menantang pihak kepolisian dan kejaksaan segera mengusut LHP Bolmong Tahun 2012 itu. Seperti datangnya dari tokoh muda Totabuan (sebutan wilayah Bolmong Raya), Anuar Syukur.
“Mengingat Pemkab Bolmong sudah dua kali mendapatkan disclaimer, ada baiknya kepolisian segera lakukan penyelidikan soal laporan anggaran yang tak terbaca oleh BPK,” kata penulis buku ini.
Selain itu kata dia, penyelidikan ini untuk mengantisipasi sedini mungkin terjadinya korupsi penggunaan dana APBD. Sebab dia menilai temuan pada pengelolaan dana tahun anggaran 2012 justru lebih parah pada tahun anggaran 2011 lalu.
“Saya menduga ada yang tidak beres dalam penggunaan dana. Seperti dana audens bupati dengan tokoh masyarakat serta pimpinan organisasi. Ternyata tak mampu untuk di pertanggung jawabkan,” pungkasnya.
Peliput: Hasdy Fattah