TOTABUAN.CO BOLMONG- Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong, Selasa (25/3) melakukan pemeriksaan enam staf pegawai negeri sipil di ruang penyidik unit IV. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan penyalagunaan wewenang pencairan dana 12 miliar di kas daerah kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Ke enam PNS itu yakni RM alias Rat selaku sekretaris DPPKAD, dan lima bendahara di lima SKPD, yakni, dinas kesehatan, Dinas PU, Dinas Pendidkikan, RSUD Datoe Binagkang, dan Dinas Perindagkop.
Keenam PNS itu mulai diperiksa sejak 10.00 wita hingga 17.00 wita. Dari pantauan totabuan.co, para PNS itu hanya sesekali keluar ruangan penyidik, saat akan ke toilet. Satu persatu dari mereka tampak bergiliran keluar masuk ruangan dan setelah itu masuk memberikan keterangan.
Tak ada satu kata yang diberikan para PNS itu saat keluar. Mereka terlihat gugup dan bergegas masuk runagn penyidik Tipikor unit IV
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver S Manossoh, membenarkan jika anak buannya tenag melakukan pemeriksaan tersebut. Kata Iver, pemeriksaan itu terkait pengumpulan bahan keterangan soal dugaan pencairan dana 12 miliar. Pemeriksaan ke enam PNS itu akan dilanjutkan, Rabu (26/3), ujarnya.(IrGilalom)