TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Enam pasang bukan suami istri terjaring razia di kamar sejumlah hotel melati, saat razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polres Bolmong Sabtu (26/5) sekitar pukul 22.30 Wita.
Operasi Pekat yang sudah dilaksanakan sejak 17 Mei lalu itu menjaring sejumlah pasangan saat berada dikamar diduga sedang melakukan mesum.
Operasi pekat itu dibagi 5 tim untuk menyisir sejumlah hotel, tempat kos, serta lokasi yang dicurigai merupakan tempat mesum, di Kotamobagu.
“ Saat ditemui di kamar, mereka mengatakan, suami istri. Tapi setelah diperiksa, indentitas mereka yang satu belum menikah dan yang satu belum menikah. Ada juga sama- sama belum menikah,” kata salah satu anggota Satreskrim yang ikut dalam operasi tersebut.
Ke enam pasangan bukan suami istri itu yakni VS-AG, IM-AG dan HM-MP terkena razia di Hotel Sevila. Selanjutnya, FT-SL dan RA-MM terkena razia di Bukti Ilongkow. Sedangkan MB-KH terkena Razia di jalan Paloko Kinalang.
Kasat Reskrim AKP Iver S Manossoh, mengatakan razia digelar guna mengantisipasi dan menekan tindak kriminalitas yang mulai meresahkan. Diantara mereka yang terkena razia, ada yang masih dibawa umur.
“Kami akan memanggil orang tua mereka, untuk dimintai keterangan apakah benar pasangan yang terkena razia itu adalah pasangan suami istri atau bukan. Selain itu, kami melakukan pembinaan,” kata Iver. (irgi)