TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemkot Kotamobagu melalui dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) terus membuat terobosan untuk melakukan pelayanan bagi warga. Mereka yang sakit atau sudah masuk lanjut usia (Lansia), tidak perlu datang ke kantor Dukcapil untuk pembutan e-KTP. Walikota Kotamobagu Tatong Bara sendiri telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan pelayanan door to door.
Kepala Dinas Dukcapil Kotamobagu Virginia Olii mengatakan, warga yang dilayani tergolong lansia dan sedang sakit sehingga sulit melakukan perekaman di Dukcapil. Petugas melakukan pendataan dan perekaman di rumah warga.
Ia mengungkapkan, sejak 2016 lalu pelayanan dari rumah ke rumah sudah dilakukan bagi mereka yang sedang sakit dan sudah lanjut usia.
“Ini untuk mempercepat perekaman, kita sambangi secara door to door rumah penduduk,” kata Virginia Senin 30 Januari 2017.
Selain perekaman, Disdukcapil Kotamobagu juga mulai melakukan pendistribusian pencetakan e-KTP yang tertunda. Bagi masyarakat yang saudaranya belum melakukan perekaman diminta melapor ke kelurahan terdekat. Nanti, petugas datang untuk membantu.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy