TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dugaan suap yang terjadi di Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, dikabarkan masuk telinga penyidik Polres Bolmong.Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong ajun komisaris polisi Iver Manosso mengatakan, akan menyelidiki kasus tersebut. Bahkan bukti sending message service (SMS) handphone milik salah satu anggota DPRD akan terus dianalisa.
” Kami akan menindak lanjuti kasus ini, tentunya akan mengumpulkan bukti-bukti,” ungkap Iver.
Selain itu dirinya menambahkan, untuk menyelidiki kasus ini pihaknya akan membentuk tim khusus. Bahkan kata Iver jika itu benar, bukti sms itu yang diduga milik pimpinan DPRD, kemungkinan handphone tersebut akan disita.
“ Tidak menutup kemungkinan handphone itu jadi bukti. Saat ini kita masih menganalisa bentuk sms nya,” kata Iver.
Kabar beredar, dugaan suap yang terjadi di DPRD Kotamobagu, lantaran para wakil rakyat tak mau membahas dan tak mau memparipurnakan Laporan Keuagan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2012 lalu.
Deal-deal pun terjadi di gedung DPRD setelah puluhan juta uang mengalir ke saku para anggota DPRD. Menurut informasi, uang yang mengalir ke saku para anggota DPRD bervariasi, mulai Rp 5 juta hingga Rp 15 juta. Dari 25 anggota DPRD yang ada, 2 diantaranya tak kecipratan karena dikabarkan tak ikut dalam sidang.
Peliput Iqbal Sumardi
Editor Hasdy Fattah