TOTABUAN.co Bolmong—Dua tahun berturut-turut hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan di Pemkab Bolmong buruk .
Terbukti, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2012 lalu memprihatinkan. Pemkab kembali menerima opini disclaimer dari BPK..
Pada pengelolaan tahun anggaran 2011 lalu juga mengalami hal yang sama. Kabupaten dibawah pimpinan Bupati dan wakil bupati Salihi Mokodogan dan Yanni Tuuk itu juga menerima hasil yang mengecewakan.
Untuk opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sudah diserahkan pada jumlat pekan lalu yang diterima langsung oleh Bupati Salihi Mokodongan dan Ketua DPRD Abdul Kadul Mangkat di kantor BPK Manado.
Sekda Farid Asimin saat dikonfirmasi terkesan menghindar dari kabar tersebut. Kata Asimin, dia belum menerima info soal hasil tersebut.
“ Saya kurang tau dengan hasil dari BPK,”kata Asimin.
Namun secara terpisah, Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat membenarkan jika LHP dari BPK sudah diterima. Namun Mangkat tak menjelaska apakah LHPK yang diterima disclaimer atau tidak.
Dari kabar yang didapat, beberapa item pemeriksaan yang dinyatakan bermasalah yakni pengelolaan pos makan minum bupati yang berada di bagian umum senilai kurang lebih hampir tiga miliar. Selain itu yang lebih memprihatinkan yakni dana audens sebesar tiga miliar yang diduga fiktif tanpa ada bukti.
Peliput Hasdy Fattah
CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.