TOTABUAN.CO, BOLTIM—Dua guru SMP Tutuyan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) selasa (3/9/2013) kepegergok Bupati Sehan Landjar saat pulang rumah dijam kerja.
Kedua guru itu dihadang oleh Bupati yang dikawal petugas polisi pamong praja (Pol PP) tepatnya di ujung Desa Togid tepatnya dijembatan.
Bupati mengatakan saat swiping, dua PNS kedapatan pulang disaat jama kantor. Mereka berdua PNS yang sehari-harinya sebagai guru di SMP Tutuyan.
” Sekitar jam 11.30 terdapat dua PNS yang pulang saat jam kerja, dan Saya akan memberikan sanksi kepada ke dua PNS tersebut,” ujar Bupati.
Eyang juga menambahkan, sebelumnya sudah berulang-ulang kali dia mengingatkan soal disiplin PNS disetiap apel.
” Ternyata para tak paham, atau memang mereka sengaja dan tak mentaati peraturan yang ada,”ujarnya.
Bupati yang didampingi Kasat Pol PP Julius Aror langsung menghubungi kadis Pendidikan Boltim Husain Mamonto.
” Pak Kadis, saya minta cari ke dua Guru yang tugas di SMP Tutuyan. Dan langsung berikan teguran atau langsung diberikan sanksi saja, berhentikan dari tugas,” tegas Bupati dengan nada tinggi saat menelepon kepada kadis.
Sementara Kadis pendidikan saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan itu. ” Iya saya sudah terima laporan tersebut langsung dari Bupati sendiri. Saya akan memanggil ke dua guru itu untuk diberikan sanksi tapi melihat dari kesalahan yang ada,” kata Mamonto.
Senada, Kepala Sat Pol PP Julius Aror kepada sejumlah wartawan juga mengatakan hal yang sama. ” Saya rasa ini sudah unsur kesengajaan dari mereka (para pegawai,red). “Tutur aror
Sementara Kadis pendidikan saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan itu. ” Iya saya sudah terima laporan tersebut langsung dari Bupati sendiri. Saya akan memanggil ke dua guru itu untuk diberikan sanksi tapi melihat dari kesalahan yang ada,” kata Mamonto.
Peliput Hasdy Fattah