TOTABUAN.CO BOLMONG—Dua desa yang ada di Kecamatan Lolayan yakni Desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan terus menolak masuknya perusahan tambang PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) untuk melakukan sosialisasi. Penolakan itu dikarenakan, warga terus mempertahankan tanah warisan leluhur mereka untuk dijadikan lahan garapan eksploitasi perusahan.
“Pemerintah desa dan masyarakat adat Tanoyan Bersatu tetap menolak masuknya PT AMS. Bahkan sekali pun Pemda yang datang untuk melakukan sosialisasi di desa kami. Dari awal sikap kami jelas menolak kegiatan eksploitasi PT AMS di tanah adat kami. Sampai titik darah terakhir, kami akan tolak PT AMS,” tegas Jasman, Minggu (01/12).
Senada dikatakan Kepala Desa Tanoyan Selatan Urip M Detu. Menurutnya, penolakan tersebut berdasarkan hasil rapat antara pemerintah desa dan masyarakat adat.
“Penolakan tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat. Jadi kami tidak akan mengijinkan pemda dan PT AMS melakukan sosialisasi di desa sesuai keputusan rapat. Jalur transportasi masuk ke desa akan diblokir warga sebagai bentuk penolakan kepada PT AMS,” tambahnya.
Tokoh Pemuda Desa Tanoyan Bersatu Abdul Nasir Ganggai menegaskan, PT AMS Haram hukumnya “merampas” hak masyarakat adat desa Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan. “Sampai kapanpun kami tidak akan pernah merestui PT AMS melakukan kegiatan eksploitasi di desa kami. Karena tidak ada jaminan perusahaan pertambangan di Bolmong mampu membawa kesejahteraan. Desa Bakan adalah potret paling nyata. Apakah dengan masuknya PT JRBM lantas kesejahteraan masyarakat bakan bisa terjamin. Jadi kalau bicara soal kesejahteraan perusahaan pertambangan untuk masyarakat bagi kami itu hanya sebuah bahasa untuk mengelabui masyarakat adat,” tandas Nasir.
Camat Lolayan Revany Paputungan saat dikonfirmasi membenarkan akan ada kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan PT AMS di desa Tanoyan.
“Iya ada sosialisasi, undangan sosialisasi sudah jalan, pelaksanaanya di balai Desa tTanoyan. Yang menandatangani surat undangan asisten II langsung,” urai Revany.
Seperti diketahui, pada Kamis 28 Maret 2013 lalu, ribuan masyarakat adat Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan bersama pemerintah desa, menggelar aksi besar-besaran di gedung DPRD dan Kantor Pemda di Lolak menolak masuknya PT AMS di wilayah mereka. Saat itu, ketua DPRD Hi Abdul Kadir Mangkat menandatangi surat pernyataan penolakan PT AMS yang disodorkan warga.
EditorHasdy Fattah