• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Anggota DPRD Boltim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Materai Palsu

redaksi by redaksi
26 April 2013
in Hukrim, Terkini
2
Dua Anggota DPRD Boltim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Materai Palsu
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Materai PalsuKotamobagu (totabuan.co) – Dua anggota DPRD Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) JT dan SA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bolmong.

Dua politisi yang berencana akan maju dalam pencalonan anggota legislatif 2014 mendatang itu,t ersangkut kasus peredaran materai palsu.

“Sudah kita tetapkan tersangka. Ada dua oknum anggota DPRD Boltim yakni inisial JT dan SA jadi tersangka,” kata Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan jumat (25/04).

Dua oknum anggota DPRD Boltim diduga sebagai pelanggaran pengedaran yang masuk kategori pemalsuan surat berharga lainnya.

Namun belum dipastikan kapan untuk dilakukan penahanan. Dua oknum anggota DPRD Boltim itu yakni politisi dari PDIP dan PBR yang saat ini maju kembali dengan menggunakan kendaraan politik PAN.

Mencuatnya kasus meterai Palsu itu muncul atas hasil pengembangan kasus dana MaMi. Dimana sejumlah administrasi pertanggung jawaban yang dilakukan pemeriksaan berbeda dengan meterai lainnya.

Sebelumnya tersangka SA sudah memberikan klarifikasi kepada penyidik soal materai palsu. Kata SA, materai tersebut dibeli dengan harga murah kepada sorang perempuan. Perempuan itu merupakan temannya. Namun dia tidak mencurigai jika materai yang dibeli dengan harga murah itu palsu.

SA mengaku bahwa materai yang dibeli tidak untuk dijual, melainkan hanya untuk diberikan kepada yang membutuhkan.

Begitu juga dengan JT. Dia juga membeli materia itu untuk membantu kepada warga, yang membutuhkan. Namun niat baik mereka berbuntut jadi bom waktu disaat mengetahui materai yang mereka edarkan itu palsu.

(tr01/has)

Tags: boltimdana MaMihisar siallaganmaterai palsu
Previous Post

Polres Tetapkan Empat Tersangka Kasus Demo Moyag, Satu Diantaranya PNS Boltim

Next Post

Hisar: SM Tersangka Dana Mami Siap Akan Dilakukan Penahanan

Next Post
Hisar: Status Onal Masih Saksi

Hisar: SM Tersangka Dana Mami Siap Akan Dilakukan Penahanan

Comments 2

  1. wiwin9 says:
    12 tahun ago

    Iyo so nintau kalo itu materai palsu?haloooo,bapak2 yg terhormat…alsan anak TK tuh

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.