• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Anggota DPRD Bolmong Timur Kembali Ditahan

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2013
in Berita Utama, Etalase, Hukrim, Terkini
0
Dua Anggota DPRD Bolmong Timur Kembali Ditahan

Rumah Tahanan Kotamobagu

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rumah Tahanan Kotamobagu
Rumah Tahanan Kotamobagu

TOTABUAN.co Kotamobagu—Dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) kembali ditahan.

Mereka adalah SA alias Sof dan JT alias Jem terkait kasus dugaan materai palsu. Mereka berdua saat ini telah dititip di rumah tahanan (Rutan) Kamis 04 Juli 2013.

Penititipan kedua tersangka di Rutan itu, setelah berkas hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Bolmong dilimpahkan karena dinyatakan lengkap oleh penyidik.

Mereka berdua terlihat berada di kantor kejaksaan negeri Kotamobagu kamis 4 Juli 2013 sekitar pukul 14.00 wita didampingi keluarga.

Keduanya terlihat keluar masuk ruangan, untuk menghadap salah satu anggota Kejaksaan. Ada beberapa lembar surat yang warna kuning tampak ditanda tangani oleh kedua tersangka.

Usai dicerca beberapa pertanyaan, keduanya keluar dari rungan dengan mendapat pengawalan ketat petugas Kejaksaan dan langsung menuju mobil menuju Rutan.

Salah satu anggota kejaksaan menyatakan, saat ini mereka sudah menjadi tahanan kejaksaan. Berkas mereka sudah kami terima dari Polres namun masih akan kita pelajari.

Untuk keberadaan dua oknum ini, masih akan dititip di Rutan sambil menungguh putusan pengadilan,”ucap salah satu petugas dari kejaksaan.

Ditetapkannya dua anggota DPRD Boltim oleh penyidik Polres, setelah Polisi mengetahui jika materai yang digunanakan dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dalam administrasi kasus dugaan korupsi dana makam minum (MaMi ) yang terjadi di kantor DPRD Boltim tahun anggaran 2011 itu palsu.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata material palsu itu didapt dari Sof yang diketahui dibeli dari Jakarta. Namun Sof juga tak menduga jika material yang dibeli leh temannya itu, adalah palsu. Dia juga mengaku merasa ditipu, dan sudah dilaporkan di Polda Metro Jaya waktu lalu.

“ Saya juga korban. Karena saya tak tahu jika material itu palsu. Saya membeli materai itu hanya untuk membantu kepada masyarakat yang membutuhkan, dan bukan untuk dijual,” terang Sof beberapa waktu lalu,saat memberikan penjelasan kepada wartawan.

 

Peliput Hasdy Fattah

 

Tags: berita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimdana MaMiDPRDgoogle trendshisar siallaganIver Manossojems tineKapolreskasat serseKejaksaankotamobagumakan minumMateraipalsupenyidikProvinsi Bolmong Rayarumah tahananrutanSofyan Alhabsytersangka
Previous Post

Ada 53 Temuan, Inilah Alasan BPK RI Beri WTP ke Pemprov Sulut

Next Post

DPRD Boltim Bentuk Satu Fraksi di Rumah Tahanan

Next Post
DPRD Boltim Bentuk Satu Fraksi di Rumah Tahanan

DPRD Boltim Bentuk Satu Fraksi di Rumah Tahanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.