• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Wacanakan Panggil Lima Komisioner KPUD Terkait Dugaan Ijasah Palsu

Redaksi by Redaksi
25 November 2013
in Berita Utama, Bolsel, Etalase, Terkini
0
DPRD Wacanakan Panggil Lima Komisioner KPUD Terkait Dugaan Ijasah Palsu

Riston Mokoagow

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL—Lima anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) dipastikan pada Selasa (26/11) akan memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ini terkait dengan berhembusnya dugaan Ijazah Palsu (Ipal) yang digunakan calon legislatif (Caleg) yang ditetapkan oleh KPU Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Pemangilan kepada lima komisioner itu tertuang dalam surat bernomor 170/14/DPRD-BMS/XI/2013, untuk dimintai klarifikasi soal dugaan tersebut. “ Rencananya selasa akan dilakukan pertemuan. Kami akan minta klarifikasi soal dugaan ijasah palsu,” kata wakil ketua DPRD Bolsel Riston Mokoagow Senin (25/11).

Menurut dia, selain akan meminta penjelasan, ini juga berkaitan dengan mekanisme administrasi pendaftaran dari para Caleg.  “Perlu diperjelas. Apa yang kami lakukan tidak menganggu tahapan yang sudah jalan,” jelas Mokoagow.

Mokoagow menambahkan, KPUD tidak perlu menanggapi miring soal pemanggilan tersebut. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, pihaknya dikatakan memiliki tugas pengawasan terhadap lembaga yang ada di daerah.

“Kita akan meminta dibuka semua dokumen para Caleg, kita akan klarifikasi ke Dirjen Dikti dan Kopertis mengenai keabsahan ijasah Caleg,” tutur politisi Hanura itu.

Mokoagow pun mengancam, pihaknya akan merekomendasikan ke aparat penegak hukum dan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) jika dugaan Ipal Caleg benar terjadi. “Untuk itu, marilah kita sama-sama duduk satu meja dalam forum dengar pendapat. Supaya semuanya bisa jelas,” Imbau Riston.

Terpisah, pihak KPUD melalui Ketua Divisi Hukum,Pengawasan, Teknis Penyelenggara Ester Lintong menjelaskan, pihaknya sangat menghormati lembaga DPRD. Namun, pihaknya perlu meminta landasan hukum panggilan hearing. “Kalau jelas dasar hukumnya, kita akan hadir,” terang Lintong.

Lintong beralasan, bahwa sampai sekarang mereka belum menemukan Undang-Undang sebagai dasar hukum pemanggilan terhadap mereka. Padahal, menurut Lintong, kesempatan melalui tanggapan masyarakat terkait penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) beberapa waktu lalu dibuka oleh KPU. “Sebab tahapan Pemilu sangat jelas diatur dalam PKPU nomor 6,” jelas Lintong.

Diakhir penjelasannya, KPUD menegaskan tidak akan kembali lagi ketahapan perbaikan DCS hanya karena permintaan satu lembaga. “Atau siapapun yang tidak puas,” tegas Lintong .
Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Tatong: Guru Adalah Ujung Tombak Pemerintah

Next Post

Lalainya Kontraktor, Sejumlah Rumah di Kompleks Proyek RTH Lapangan Mogolaing Tergenang Air

Next Post
Lalainya Kontraktor, Sejumlah Rumah di Kompleks Proyek RTH Lapangan Mogolaing Tergenang Air

Lalainya Kontraktor, Sejumlah Rumah di Kompleks Proyek RTH Lapangan Mogolaing Tergenang Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.