TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Keinginan Djelantik Mokodompit mendapatkan “surat sakti” dari DPRD Kotamobagu sudah dikantongi. Surat tersebut akan dijadikan Djelantik sebagai syarat admnistrasi pencalonan dirinya sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2013.
“Surat tersebut sudah dikeluarkan usai penyampaian isi surat pengunduran diri Pak Walikota dari jabatannya pada paripurna lalu,” kata salah satu anggota DPRD Kotamobagu kepada totabuan.co yang enggan namanya disebut.
Surat tersebut jadi senjata buat Djelantik meloloskan dirinya sebagai caleg. Pasalnya, dari informasi diperoleh, pengunduran diri Djelantik sebagai walikota sulit mengurusnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.
“Waktu sangat kasif. Karena besok (1 Agustus 2013) batas pemasukan admnistrasi kelengkapan pencalonannya. Dan kami yakin surat dari dewan tersebut bisa diterima oleh KPU,” kata sumber dari kalangan pengurus Golkar Kotamobagu.
Sebelumnya, tiga pimpinan DPRD terdiri dari Rustam Siahaan, Bob Paputungan dan Diana J Roring didampingin Sekwan Irianto Mokoginta melakukan konsultasi ke KPU. Mereka mengaku kaku dalam mengurusi masalah pengunduran diri walikota, karena kasus semacam ini jarang terjadi.
Peliput: Hasdy Fattah