BOLSEL (totabuan.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) senin 29 April 2014 menetapkan dua pasangan calon wakil bupati lewat rapat paripurna. Paripurna penetapan dua calon wakil bupati itu dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Razak Bunsal yang dihadiri oleh para anggota DPRD lainnya.
Dari dua calon yang ditetapkan itu yakni Iskandar Kamaru yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Samsul Bahri Badu diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN).
Penetapan calon itu langsung dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman dua calon siap kalah dan siap menang yang disaksikan oleh pimpinan sidang dan anggota DPRD .
Usai penadatangan, dilanjutkan dengan penyampaian visi misi oleh kedua calon. Iskandar Kamaru misalnya, calon yang mendapat giliran pertama dalam penyampaian visi misi ini lebih condong kepada tugas pokok sebagai wakil bupati. Kata Kamaru, tugas pokok seorang bupati adalah sebagai pembantu bupati serta melakukan tugas sebagai pengawasan.
Hal yang sama juga dikatakan Samsul Bahri Badu. Visi misi yang disampaikan hampir sama dengan apa yang dikatakan oleh Iskandar Kamaru. Selain melekat sebagai fungsi pengawasan dan sebagai pembantu bupati, tetap komitmen dengan menjalankan visi misi yakni religius berbudaya maju dan sejahtera.
Sementara ketua DPRD Bolsel Abdul Razak Bunsal menjelaskan paripurna kali ini baru penetapan calon. Untuk tahapan pemilihan direncanakan satu dua hari mendatang.
” Ini baru paripurna penetapan. Untuk pemilihan akan dilakukan beberapa hari kedepan,” kata Bunsal.
(tr01/has)