• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Diskominfo Bolmong Sosialisasi PPID

Redaksi by Redaksi
13 November 2019
in Terkini
0
Diskominfo Bolmong Sosialisasi PPID
9
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang membuka sosialisasi tentang peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Rabu 13 November 2019 .

Sosialisasi yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika itu dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappeda yang dihadiri perwakilan OPD, tokoh masyarakat serta organisasi kemasyarakatan dan serta dari bidang media serta komisi informasi Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ready Sumual.

Menurut Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, hak masyarakat untuk memperoleh informasi dijamin oleh Undang-Undang (UU) Dasar 1945.

Ada empat kategori informasi wajib disediakan oleh PPID peerintah daerah. Yakni informasi berkala, informasi serta merta, informasi tersedia setiap saat dan informasi yang di kecualikan.

“Selaku PPID Pembina, saya mengimbau PPID pembantu, agar benar-benar melayani masyarakat yang ingin mendapatkan informasi yang akurat,” kata Sekda Bolmong Tahlis Gallang.

Kepala Diskominfo Bolmong Parman Ginano menjelaskan, masa keterbukaan informasi yang beriringan dengan reformasi menuntut adanya demokratisasi, transparansi dan supremasi hukum. Sehinggaa, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, ujarny.

Parman menambahkan,  UU KIP memiliki konsekwensi. Pasalnya, setiap badan publik tidak lagi berwenang menyembunyikan beragam informasi kepada masyarakat, kecuali kategori informasi yang dikecualikan.

“Maka dari itu peran PPID ini sangat penting untuk disosialisasikan guna memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Harry Moka menambahkan, ketersediaan dan kebebasan memperoleh informasi merupakan elemen penting agar dapat diwujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab. Langkah itu lanjutnya juga diharapkan dapat meminimalkan praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Sosialisasi ini diharapkan mampu menyamakan persepsi sehingga dapat memberikan pelayanan permintaan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan, agar tidak menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” papar Harry.

Kepala Seksi (Kasie) Kehumasan dan Layanan Informasi Publik, Imran Paputungan menambahkan, pelayanan informasi tersebut merupakan wahana untuk membangun komunikasi dua arah, yakni antara pemerintah dan masyarakat.

Sebaliknya juga masyarakat dapat menyampaikan cita-citanya serta berperan aktif dalam setiap proses penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. (Adv)

Tags: Dinas Komunikasi dan Informatika BolmongDiskominfo BolmongParman GinanoPPIDTahlis Gallang
Previous Post

DPRD Kotamobagu Kesal Penyaluran Bantuan Anak Asuh Baru Disalurkan

Next Post

Kamis Besok, PNS Bolmong Libur

Next Post
Kamis Besok, PNS Bolmong Libur

Kamis Besok, PNS Bolmong Libur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.