• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Dipecat, Sangadi Bai’ Ancam Tarik Aset Hibah Keluarga

Redaksi by Redaksi
17 September 2014
in Boltim, Terkini
0
Dipecat, Sangadi Bai’ Ancam Tarik Aset Hibah Keluarga
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ilustrasi pemagaranTOTABUAN.CO BOLTIM— Gara-gara tidak terima dipecat, Jubur Mamonto (kepala Desa Bai’yang dipecat), ‘menyegel’’ sekolah dasar (SD) dengan cara memagari sekolah yang terletak di Desa Bai’ Kecamatan Nuagan Kabupaten Boltim.

Jubur, yang ditemui di rumahnya mengaku kecewa terhadap sikap Pemkab Boltim yang memecat dirinya. Dia mengatakan lahan sekolah tersebut adalah milik keluarga istrinya.

 “Alasannya karena itu hak keluarga istri saya. keluarga menyesal karena dulu sangadi pertama (ayah mertua-red) sudah berkorban hingga jadi desa definitif. Hanya sekian tahun diganti, sekarang jabatan saya tidak selesai. Keluarga sangat kecewa padahal semua bangunan berdiri di atas lahan keluarga” terangnya.

Sikap ini adalah bentuk protes keluarganya, Menariknya, dari pernyataan Jubur, terkait surat hibah tanah tersebut hanya akal-akalan saja agar Desa Bai’ didefinitifkan.

“Surat hibah itu hanya formalitas agar Bai’ menjadi desa definitif saat pemekaran tahun 1995 silam” ucapnya

Tak hanya sekolah, lahan yang dijadikan lapangan olah raga, ditempati warga, dan sekolah taman kanak-kanak juga akan diambil kembali.

“Kalau lahan rumah ibadah dan lahan balai desa biarkan saja. Lapangan dan TK adalah kontrak politik saya. Kalau masa jabatan saya selesai tak akan begini jadinya. Padahal masih setahun lebih masa kerja” terangnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Rusdi Gumalangit mengaku tidak akan menggubris tindakan dari mantan sangadi tersebut.

“Itu sudah merupakan hukuman terhadapnya. Masih baik hanya itu (pemecatan-red), tak dilaporkan ke polisi. Sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 yakni, apabila sangadi melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tindakan makar maka Bupati bisa melakukan pergantian tanpa usul BPD” terangnya.

Bahkan pihaknya telah meminta kepada camat, untuk bersiap diri menghadapi ulah dari mantan sangadi tersebut.

“Pemkab Siap menghadapi hal tersebut. Dia (sangadi) tersebut didalam pengelolaan alokasi dana desa (ADD) bersmasalah. Sehingga saat ini belum kami salurkan,’’ ujarnya lagi. (ar)

Tags: taks
Previous Post

Personil KPU Boltim Retak  

Next Post

Pencuri Gasak 84 Tabung Gas Elpiji

Next Post
Pencuri Gasak 84 Tabung Gas Elpiji

Pencuri Gasak 84 Tabung Gas Elpiji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Banjir Terjang Sejumlah Desa di Bolmong. Puluhan KK Warga Dievakuasi
Bolmong

Banjir Terjang Sejumlah Desa di Bolmong. Puluhan KK Warga Dievakuasi

by Redaksi
30 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sejak Rabu (29/10) malam, menyebabkan...

Read moreDetails
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pusian Selatan. Perangkat Mulai Diperiksa

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pusian Selatan. Perangkat Mulai Diperiksa

29 Oktober 2025
Pasca Kebakaran, Bupati Yusra Tinjau Pembersihan Lokasi Pasar Lolak

Pasca Kebakaran, Bupati Yusra Tinjau Pembersihan Lokasi Pasar Lolak

29 Oktober 2025
Warga Genggulang Sesalkan Tarif Loss Strom Capai Rp1,2 Juta

Warga Genggulang Sesalkan Tarif Loss Strom Capai Rp1,2 Juta

29 Oktober 2025
Yusra – Dony Pimpin Desk Penyusunan Anggaran 2026

Yusra – Dony Pimpin Desk Penyusunan Anggaran 2026

29 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.