• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Dipecat, Sangadi Bai’ Ancam Tarik Aset Hibah Keluarga

Redaksi by Redaksi
17 September 2014
in Boltim, Terkini
0
Dipecat, Sangadi Bai’ Ancam Tarik Aset Hibah Keluarga
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ilustrasi pemagaranTOTABUAN.CO BOLTIM— Gara-gara tidak terima dipecat, Jubur Mamonto (kepala Desa Bai’yang dipecat), ‘menyegel’’ sekolah dasar (SD) dengan cara memagari sekolah yang terletak di Desa Bai’ Kecamatan Nuagan Kabupaten Boltim.

Jubur, yang ditemui di rumahnya mengaku kecewa terhadap sikap Pemkab Boltim yang memecat dirinya. Dia mengatakan lahan sekolah tersebut adalah milik keluarga istrinya.

 “Alasannya karena itu hak keluarga istri saya. keluarga menyesal karena dulu sangadi pertama (ayah mertua-red) sudah berkorban hingga jadi desa definitif. Hanya sekian tahun diganti, sekarang jabatan saya tidak selesai. Keluarga sangat kecewa padahal semua bangunan berdiri di atas lahan keluarga” terangnya.

Sikap ini adalah bentuk protes keluarganya, Menariknya, dari pernyataan Jubur, terkait surat hibah tanah tersebut hanya akal-akalan saja agar Desa Bai’ didefinitifkan.

“Surat hibah itu hanya formalitas agar Bai’ menjadi desa definitif saat pemekaran tahun 1995 silam” ucapnya

Tak hanya sekolah, lahan yang dijadikan lapangan olah raga, ditempati warga, dan sekolah taman kanak-kanak juga akan diambil kembali.

“Kalau lahan rumah ibadah dan lahan balai desa biarkan saja. Lapangan dan TK adalah kontrak politik saya. Kalau masa jabatan saya selesai tak akan begini jadinya. Padahal masih setahun lebih masa kerja” terangnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Rusdi Gumalangit mengaku tidak akan menggubris tindakan dari mantan sangadi tersebut.

“Itu sudah merupakan hukuman terhadapnya. Masih baik hanya itu (pemecatan-red), tak dilaporkan ke polisi. Sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 yakni, apabila sangadi melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tindakan makar maka Bupati bisa melakukan pergantian tanpa usul BPD” terangnya.

Bahkan pihaknya telah meminta kepada camat, untuk bersiap diri menghadapi ulah dari mantan sangadi tersebut.

“Pemkab Siap menghadapi hal tersebut. Dia (sangadi) tersebut didalam pengelolaan alokasi dana desa (ADD) bersmasalah. Sehingga saat ini belum kami salurkan,’’ ujarnya lagi. (ar)

Tags: taks
Previous Post

Personil KPU Boltim Retak  

Next Post

Pencuri Gasak 84 Tabung Gas Elpiji

Next Post
Pencuri Gasak 84 Tabung Gas Elpiji

Pencuri Gasak 84 Tabung Gas Elpiji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.