Dipecat, Sangadi Bai’ Ancam Tarik Aset Hibah Keluarga

ilustrasi pemagaranTOTABUAN.CO BOLTIM— Gara-gara tidak terima dipecat, Jubur Mamonto (kepala Desa Bai’yang dipecat), ‘menyegel’’ sekolah dasar (SD) dengan cara memagari sekolah yang terletak di Desa Bai’ Kecamatan Nuagan Kabupaten Boltim.

Jubur, yang ditemui di rumahnya mengaku kecewa terhadap sikap Pemkab Boltim yang memecat dirinya. Dia mengatakan lahan sekolah tersebut adalah milik keluarga istrinya.

Bacaan Lainnya

 “Alasannya karena itu hak keluarga istri saya. keluarga menyesal karena dulu sangadi pertama (ayah mertua-red) sudah berkorban hingga jadi desa definitif. Hanya sekian tahun diganti, sekarang jabatan saya tidak selesai. Keluarga sangat kecewa padahal semua bangunan berdiri di atas lahan keluarga” terangnya.

Sikap ini adalah bentuk protes keluarganya, Menariknya, dari pernyataan Jubur, terkait surat hibah tanah tersebut hanya akal-akalan saja agar Desa Bai’ didefinitifkan.

“Surat hibah itu hanya formalitas agar Bai’ menjadi desa definitif saat pemekaran tahun 1995 silam” ucapnya

Tak hanya sekolah, lahan yang dijadikan lapangan olah raga, ditempati warga, dan sekolah taman kanak-kanak juga akan diambil kembali.

“Kalau lahan rumah ibadah dan lahan balai desa biarkan saja. Lapangan dan TK adalah kontrak politik saya. Kalau masa jabatan saya selesai tak akan begini jadinya. Padahal masih setahun lebih masa kerja” terangnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Rusdi Gumalangit mengaku tidak akan menggubris tindakan dari mantan sangadi tersebut.

“Itu sudah merupakan hukuman terhadapnya. Masih baik hanya itu (pemecatan-red), tak dilaporkan ke polisi. Sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 yakni, apabila sangadi melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tindakan makar maka Bupati bisa melakukan pergantian tanpa usul BPD” terangnya.

Bahkan pihaknya telah meminta kepada camat, untuk bersiap diri menghadapi ulah dari mantan sangadi tersebut.

“Pemkab Siap menghadapi hal tersebut. Dia (sangadi) tersebut didalam pengelolaan alokasi dana desa (ADD) bersmasalah. Sehingga saat ini belum kami salurkan,’’ ujarnya lagi. (ar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses