• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dinilai Bertentangan dengan Visi Daerah, BPT-PMD Tolak Pengurusan Ijin Penjualan Miras

Redaksi by Redaksi
27 Januari 2014
in Berita Utama, Bolsel, Etalase, Terkini
1
Dinilai Bertentangan dengan Visi Daerah, BPT-PMD Tolak Pengurusan Ijin Penjualan Miras
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL– Badan Perijinan Terpadu Penanaman Modal Daerah (BPT-PMD) menolak atau tidak melayani jika ada masyarakat yang akan mengurus ijin usaha penjualan minuman keras. Itu dikarenakan bertentangan dengan visi misi daerah .

Meski dalam Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 perubahan UU Nomor 34 Tahun 2006 tentang pajak dan retribusi, jelas diatur dan mengijinkan mengurus ijin tempat penjualan minuman beralkohol. Bahkan, jika melayani ijin tersebut bisa mendongkrak PAD karena dipungut biaya.

“Memang benar, Sesuai pasal 141, yang boleh dipungut (biaya), pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), ijin gangguan (HO), ijin tempat penjualan minumal beralkohol, ijin trayek dan ijin usaha perikanan. Tapi tetap tidak boleh karena sangat bertolak belakang dengan visi dan misi daerah yang diusung Bupati Herson Mayulu,” kata Kepala BPT PMD Muyadi Tayeb.

Dari visi daerah yakni Terwujudnya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang Religius, Berbudaya, Maju dan Sejahtera.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Jainudin: Untuk Agenda Roliing Masih Akan Diputuskan Bersama Walikota

Next Post

Pemkab Bolsel Berencana Bangun Dua Kantor SKPD di Tahun Ini

Next Post
Pemkab Bolsel Berencana Bangun Dua Kantor SKPD di Tahun Ini

Pemkab Bolsel Berencana Bangun Dua Kantor SKPD di Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Di Balik Jeruji Aan Mati Perlahan
Bolsel

Di Balik Jeruji Aan Mati Perlahan

by Redaksi
22 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Bukan karena vonis. Tapi karena disiksa. Karena dibungkam. Karena sistem yang seharusnya melindungi, justru jadi algojo. Tubuh...

Read moreDetails
Selevel Resto & Cafe Lupa Bobahasaan?

Selevel Resto & Cafe Lupa Bobahasaan?

22 Agustus 2025
Donasi Empati untuk Aan

Donasi Empati untuk Aan

22 Agustus 2025
Kebakaran Hebat di Gogagoman, Damkar Bolmong Dikerahkan ke Lokasi 

Kebakaran Hebat di Gogagoman, Damkar Bolmong Dikerahkan ke Lokasi 

22 Agustus 2025
Kebakaran di Kotamobagu, 19 Rumah Hangus, 24 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Kotamobagu, 19 Rumah Hangus, 24 KK Kehilangan Tempat Tinggal

22 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.