Dikpora Kotamobagu Lakukan Verifikasi Ulang Soal SK Penetapan Sertifikasi Guru

sertifikasi_guru
foto ilustrasi

KOTAMOBAGU (totabuan.co)Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kotamobagu, saat ini sedang mempersiapkan berkas pembayaran tunjangan bagi guru bersertifikasi.

Namun menurut Kepala Dikpora Kota Kotamobagu Sa’ir Lentang, saat ini sedang dilakukan verifikasi ulang.

Bacaan Lainnya

Kata Lentang, Surat Keputusan (SK) penetapan sertifikasi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum rampung. Sehingga berdampak pada pembayaran kepada ratusan guru.

Hanya saja, lanjut Lentang, dirinya belum bisa memastikan apakah semua guru bersertifikasi akan mendapat tunjangan. Alasannya, verifikasi yang dilakukan Dikpora saat ini, untuk membuktikan benar tidaknya Guru memenuhi seluruh jam mengajar. Selain itu, akan dilihat juga guru yang mengantongi sertifikasi mengajar mata pelajaran.

Matematika, misalnya, benar mengajar matematika atau mengajar yang lain. Bila tidak sesuai dengan sertifikasi mata pelajarannya, maka tidak akan dibayarkan.

“Kami sudah mendapat instruksi dari pusat untuk melakukan verifikasi ulang sarat penerima. Guru harus 24 jam mengajar perminggu, wakil kepala sekolah 12 jam perminggu. Bila tidak terpenuhi, maka tidak akan dibayarkan,” terang Lentang.

Untuk dana tunjangan sertifikasi sekitar Rp40,02 miliar. Sedangkan baru akan dicairkan berkisar Rp10 miliar pada triwulan pertama . Sementara jumlah guru yang sudah mengikuti proses sertifikasi sebanyak 1.035 orang.

“Kami bekum bisa memastikan dana itu cukup atau tidak. Apalagi saat ini sudah masuk pada triwulan II, jadi kemungkinan baru akan dibayar triwulan I,” ujarnya.

(has)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses