KOTAMOBAGU (totabuan.co)–Dinas pendidikan pemuda dan olahraga masih mencari solusi kepada 14 guru yang bermasalah. Apa pasal ?. Tunjangan mereka terpaksa tak dicairkan,karena tak memenuhi syarat jam mengajar.
Dari hasil evaluasi selama sepekan,14 guru itu tak memenuhi syarat jam mengajar.
Meski demikian Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kotamobagu Sa’ir Lentang masih mencari solusi untuk tunjangan mereka.
“Setelah kita kaji, memang ke-14 guru tersebut sulit untuk memenuhi tuntutan jumlah jam mengajar sebanyak 24 jam per minggu. Makanya, sedang dicarikan solusi,” kata Lentang.
Bahkan kata Lentang, sedang konsultasikan, baik dengan Diknas Provinsi Sulut maupun pusat. Bisa atau tidak guru selain mengajar di sekolahnya juga diberikan tambahan jam mengajar di sekolah lain untuk memenuhi syarat 24 jam mengajar.
Namun meski ada permasalahan tersebut, Lentang mengaku, sertifikasi triwulan II sudah dicairkan, bahkan sekira 80 persen sudah menikmatinya.
Sisa 20 persen itu karena guru belum mencairkannya, juga ada yang masih melengkapi berkas untuk pencairan.
“Sebagian besar sudah menerima. Tunjangan sertifikasi yang baru diterima itu, rapel selama tiga bulan,” sebutnya.
Dari SK penetapan sertifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada sekira 1.035 guru bersertifikat di Kotamobagu, dari guru TK hingga SMA. Untuk jumlah alokasi dana sertifikasi, totalnya sekira Rp40,02 miliar, namun pencairan triwulan I baru sekira Rp10 miliar.
Peliput : Hasdy Fattah
CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.