Dihadapan Hakim MK, Kapolres Bolmong Bantah Polisi Tak Netral

Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan berjabat tangan sekaligus memberikan ucapan selamat jalan kepada pasukan Brimob Paniki usai lakukan apel pelepasan Jumat 17 Mei 2013 | Foto totabuan.co
Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan berjabat tangan sekaligus memberikan ucapan selamat jalan kepada pasukan Brimob Paniki usai lakukan apel pelepasan Jumat 17 Mei 2013 | Foto totabuan.co

BOLMUT (totabuan.co) – Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Hisar Siallagan dihadapan hakim Mahkama Konsititusi (MK) Hamdan Zoelva pada sidang sengekata Pilkada Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu 5 Juni 2013 lalu menyatakan, Pilkada 8 Juni 2013 silam berjalan lancar.

Kapolres Hisar hadir sebagai saksi dari termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut. Dengan pakaian kameja putih bermotif abu-abu, Hisar menyampaikan tidak ada kasus pelanggarakan Pilkada yang dilaporkan kepada pihaknya.

Bacaan Lainnya

“Kepolisian tidak menerima satu laporan pelanggaran ataupun kasus yang dilimpahkan Panwaslu kepada pihaknya. Penyelenggaraan Pemilukada berjalan dengan lancar,” ujarnya pria pemilik suara emas ini dihadapan hakim Ketua MK.

Sengketa Pilkada Bolmut tersebut diketahui, pihak pemohon Hamdan Datunsolang – Farid Lauma (HD-FL) menyebut Polres Bolmong tidak netral. Hal ini terkait dengan penerbitan ijin pelaksanaan kampanye. Nah, itulah yang dibantah oleh Hisar.

Pria berdarah batak ini menegaskan, penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk kampanye justru banyak dikeluarkan untuk pasangan nomor urut 4 HD-FL.

“Tidak ada satupun permohonan/pemberitahuan kegiatan yang tidak diterbitkan STTP. Semua kita terbitkan. Malah nomor 4 paling banyak, yaitu 10 STTP, sedangkan pasangan nomor 1 Cuma 9 STTP. Jadi kami membantah semua tuduhan yang menyatakan Polres tidak netral,” katanya.

[HAS]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses