• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Diduga Terkait Kasus Hukum, Lombu Dicoret Dari DCS PDIP

Redaksi by Redaksi
27 Mei 2013
in Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Diduga Terkait Kasus Hukum, Lombu Dicoret Dari DCS PDIP

Gunawan Lombu saat menjabat Sekda Bolsel waktu lalu |Foto dok totabuan.co

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gunawan Lombu saat menjabat Sekda Bolsel waktu lalu |Foto dok totabuan.co
Gunawan Lombu saat menjabat Sekda Bolsel waktu lalu |Foto dok totabuan.co

KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Pengurus partai rupanya tak main-main soal bakal calon legislatif yang mendaftar untuk bertarung pada 2014 mendatang.

Beberapa nama yang mendaftar di partai demokkrasi Indonesia perjuangan (PDI-P) dicoret dari daftar DSC,termasuk Gunawan Lombu.

Informasi yang didapat oleh salah satu pengurus partai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kotamobagu, Gunawan Lombu dicoret dari daftar dan tidak bisa ikut dalam pemilu mendatang.

Pertimbangan itu diambil, sesuai dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian yang masuk ke partai sebagai kelengkapan berkas.

Wakil Ketua DPC PDIP Meydi Makalalag menjelaskan,hasil pertimbangan partai sudah bulat. Partai tetap komitmen soal siapa yang layak untuk maju di bacaleg mendatang.

Kata Meydi, Gunawan Lombu yang diusulkan maju ke Provinsi namun ditolak. Lombu direkomendasi maju bacaleg ke Kotamobagu, tepatnya di Dapil Kotamobagu Timur. Akan tetapi setelah dipertimbangkan ternyata tidak bias.

“ Berdasarkan berkas, SKCK dari Polres tetap ada catatan. Nah itu yang menjadi dasar partai untuk mempertimbangkan setiap nama yang mendaftar. Untuk Gunawan Lombu sendiri, terpaksa dicoret karena ada catatan khusus,”ujar Meydi saat berbincang dengan wartawan ini Minggu Malam 26 Mei 2013 .

Diketahui dicoretnya mantan Sekda Bolsel itu, karena diduga terlibat dalam kasus pengadaan mobil pelayanan umum di Bolsel saat dirinya menjabat sebagai Sekda.

Bahkan saat ini dirinya sedang menjalani porses hokum di Pengadilan Tipikor.

[has]

 

Tags: BacalegbmrboganibolmongBolmutbolselboltimgunawan lombukotamobagukotamobagu timurKPUmeydy makalalagPDIPpilwakoprovinsi Bolaang Mongondow rayaSulawesi Utarasuluttotabuan
Previous Post

Aspac Jakarta, juara baru NBL Indonesia

Next Post

Dua Pejabat Boltim Digilir Penyidik Unit V Tipikor Polres Bolmong

Next Post
Dua Pejabat Boltim Digilir Penyidik Unit V Tipikor Polres Bolmong

Dua Pejabat Boltim Digilir Penyidik Unit V Tipikor Polres Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi didamping Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.