TOTABUAN.CO BOLSEL--Operasi gabungan yang digelar Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Kejaksaan, Kepolisian dan TNI AD pekan lalu di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), diduga bocor ke telinga para cukong kayu. Terbukti dalam operasi itu, hanya mampu amankan dua kubik kayu tak memiliki dokumen. Aksi pembalakan kayu di wilayah hutan Bolsel masih terjadi di sejumlah titik.
Menurut salah satu pejabat di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bolsel, pihaknya sudah menargetkan beberapa orang dalam operasi tersebut.
“Operasinya bisa saja bocor, memang sudah lama kita mengincar cukong kayunya,” ungkap sumber didinas kehutanan.
Namun Kadis Kehutanan dan Perkebunan Bolsel, Maksi Limbat membantah kalau operasi gabungan bocor. “Tidak ada itu, buktinya ada kayu yang ketangkap tim gabungan sebanyak dua kubik. Hanya saja memang tidak ada cukong kayu yang tertangkap tangan,” jelas Limbat.
Limbat menambahkan, ijin usaha beberapa pengelolah kayu hingga kini belum akan diperpanjang. Pihaknya masih akan menata kembali, melalui peraturan bupati tentang pengelolaan hasil hutan, tutur Limbat. Direncananakan tahun depan akan dibuat tempat penimbunan terbatas. Nantinya semua hasil olahan kayu harus masuk ke tempat tersebut.
“Masyarakat membelinya tidak lagi ke Saumil. Tapi ke tempat penimbunan tersebut,” tambah Limbat.
Editor Hasdy Fattah