• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Dianggap Nakal, Izin PT. Berlian Aseal’Murni Tak Diperpanjang

Redaksi by Redaksi
28 April 2022
in Terkini
0
Dianggap Nakal, Izin PT. Berlian Aseal’Murni Tak Diperpanjang

Aktivitas galian C PT. Berlian Aseal’Murni di Desa Solimandungan

0
SHARES
355
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —  PT. Berlian Aseal’Murni yang beroperasi di Desa Solimandungan Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolang Mongondow (Bolmong) terancam ditutup. Berdasarkan hasil temuan Pansus LKPJ DPRD Bolmong, banyak kejanggalan yang ditemukan saat tim turun ke lokasi.

Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggarbarani menegaskan, hingga kini Pansus DPRD tidak mendapatkan penjelasan saat turun ke lokasi.

Beberapa kali turun ke lokasi, pimpinan perusahan sama sekali tidak ingin bertemu. Bahkan hanya mengutus pengawas lapangan.

Padahal kunjungan mereka terkait AMDAL, tenaga kerja, serta manfaat perusahaan terhadap masyarakat sekitar lokasi.

“Pansus telah melaksanakan kunjungan kerja di lapangan, namun tidak mendapatkan penjelasan dari pihak perusahan,” katanya.

Pansus DPRD Bolmong saat kunjungan ke lokasi perusahan PT. Berlian Aseal’Murni

Selain itu kata Sulhan, Pansus juga mempertanyakan penambangan bahan galian C dan produksi Asphalt Mixing Plant (AMP) yang dikelolah pihak perusahan.

Berdasarkan keterangan pekerja saat turun di lokasi, sistem pengupahan, status pekerja dan masalah BPJS ketenagakerjaan yang tidak jelas, katanya.

Selain itu menurut keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup Bolmong, sejak 2 tahun terakhir PT. Berlian Aseal’s Murni  belum menyampaikan laporan Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan yang menjadi kewajiban perusahaan setiap 6 bulan sekali. Sehingga sulit bagi pihak Instansi terkait untuk melakukan evaluasi pengelolaan lingkungan hidup.

Pansus DPRD, meminta kepada Pemda untuk mengevaluasi dokumen perizinan dan implementasi terhadap aturan pengelolaan perusahaan konstruksi/galian C di Bolmong terutama target terhadap retribusi PAD. Selain itu mengusulkan atau merekomendasikan kepada Pemprov Sulut untuk tidak memperpanjang izin pengelolaan galian C di wilayah Bolmong. Alasannya karena selama operasional hampir kurun waktu 2 tahun tidak patuh untuk melaksanakan berbagai ketentuan yang berlaku.

Menyarankan kepada pemerintah daerah untuk blacklist kepada perusahaan ini karena dianggap nakal (*)

Tags: Desa SolimandunganDPRD Bolmonggalian Cizin galina CPansus DPRDPT. Berlian Aseal’MurniSulhan Manggabarani
Previous Post

UPT BP2MI SulutGo Sosialisasikan Peluang Kerja di Inggris dengan Gaji 29 Juta Perbulan

Next Post

Pansus DPRD Bolmong Serahkan Rekomendasi LKPJ Lewat Rapat Paripurna  

Next Post
Pansus DPRD Bolmong Serahkan Rekomendasi LKPJ Lewat Rapat Paripurna  

Pansus DPRD Bolmong Serahkan Rekomendasi LKPJ Lewat Rapat Paripurna  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap
Kotamobagu

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya penyamaran menggunakan akun WhatsApp palsu yang mencatut nama Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta akhirnya...

Read moreDetails
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.