TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Setelah melakukan pertemuan di salah satu ruangan di kantor PLN Cabang Kotamobagu bersama para anggota DPRD serta para mahasiswa yang tergabung dalam HMI, sejumlah alasan timbul dari pihak PLN terkait tingginya pemadaman listrik. Para anggota DPRD menilai alasan debit air menurun serta gangguan mesin merupakan alasan klasik.
“Inikan alasan klasik. Sejak saya masih sekolah dan sekarang sudah menjadi anggota DPRD, selalu alasan hanya ada dua. Kalau bukan debit air menurun, gangguan pada mesin. Ini alasan yang berulang-ulang,” kata Agus Supriyanta anggota DPRD Kotamobagu saat melakukan pertemuan dengan pihak PLN Senin (6/9/2014).
Harusnya kata Agus, PLN yang merupakan perusahan milik negara tanpa ada saingan, justru sudah bonafit ketimbang dengan alasan gangguan mesin di salah satu pembangkit Tonsea Lama dan Tanggari.
“Kalau mau dilihat alasan PLN itu-itu saja. Kenapa kalau memang mesinnya ganggung perusahan milik negara tidak ada cadangan ? Inikan aneh,” tambahnya.
Selain itu pihak PLN tak mampu menjelaskan berapa kekuatan megawatt listrik perusahan serta listrik perusahan. Artinya jika memang tak mampu menjelaskan, dikuatirkan ada permainan yang dilakukan pihak PLN.
Namun, pihak PLN sendiri menjelaskan, bahwa PLN mengalamai defisit 40 megawatt. Artinya 20 persen jangkauan listrik terpakai di lima wilayah di BMR.
Akibat gangguan mesin serta menurunnya debit air.
“Untuk BMR sendiri hanya mendapat jatah 28 megawatt. Artinya untuk 28 megawatt dinilai tidak cukup, sehingga kekuatan harus dibagi dengan jalan pengurangan beban dengan pemadaman aliran listrik,” kata salah satu supervisor bagian operasi Viktor.
Namun, alasan itu kembali lagi dipersoalkan. Sebab, persoalan mati listrik sudah terjadi sejak hampir satu tahun.” Kan ini aneh. Kalau bicara mati listrik ini bukan baru terjadi. Inikan sudah terjadi hampir satu tahun. Makanya kita ingin kepastian saja. Sampai kapan krisis listrik harus dirasakan warga,” pungkas Yusran Alhabsy.
Usai pertemuan, belum ada penjelasan secara prinsip dari PLN. Para anggota berjanji akan memangil pihak PLN untuk lakukan hearing. (Has)