TOTABUAN.CO BOLSEL – Dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, pada pengelolaan proyek block grant di SMP 7 Bolaang Uki di Desa Tonala, Kecamatan Bolaang Uki. Mendapat perhatian khusus dari pihak konsultan pengawas dari Kemitraan Australia Indonesia (KPKAI) Hery Herlambang. Disampaikan olehnya, saat melakukan pemeriksaan di lokasi proyek tidak seperti yang dilaporkan pengelola proyek tersebut.
“Pihak pengawas sendiri sudah meberikan tenggang waktu untuk penyelesaian proyek itu. Jika tidak ditindak lanjuti pihaknya mengancam akan membawa masalah tersebut ke rana hukum,” kata sumber resmi.
Menurut keterangan sumber, proyek dengan bandrol Rp 1,6 miliar, harusnya sudah meliputi bangunan dan mobiler (perlengkapan sarana sekolah seperti kursi, meja, lemari dll). Namun, anehnya mobiler yang harusnya sudah terisi di bangunan baru, tidak ada. Padahal laporan yang disampaikan oleh pihak ketiga, sudah 100 persen.
‘’Anehnya kepala sekolah mau menandatangani dokumen yang menyatakan proyek tersebut sudah selesai 100 persen,’’ terangnya lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepada Dinas Pendidikan Selvia Van Gobel, membatah keras adanya penyempangan proyek tersebut.
“Sebaiknya langsung saja ke Ismail Midu sebagai pelaksana. Saya tinggal menerima laporan dan menanda tangani tanpa adanya pemeriksaan lebih lanjut, karena menurut dia (Ismali Midu) semua sudah rampung,” ungkap Selvia.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP Hisar Sialagan S.IK, saat dihubungi via telepon seluler mengatakan, jika kasus ini benar terjadi dan ada laporan maka pihak kepolisian siap turun dilapangan.
“Jika benar terjadi kerugian negara. Maka saya pastikan Polres Bolmong akan turun mengkrosceknya di lapangan,’’ tegas Hissar. (ar)