TOTABUAN.CO BOLMONG—Jumlah pemilih di pemilihan calon legislatif di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berkurang 347. Ini diketahui setelah pleno yang dilaksanakan di Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan, Sabtu (18/1) lalu.
“ Jumlah pemilih saat ini berjumlah 165.390 setelah ada pengurangan 347 pemilih dan sudah kembali diplenokan,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Bolmong Daendels Somboadile.
Dari 347 yang berkurang itu kata Daendels, dikarekanakan meninggal dunia, anggota TNI/Polri, belum mencukupi usia, tidak dikenal, pindah domisili, dan pemilih ganda. Mereka yang termasuk dalam kategori-kategori itu tidak berhak memilih.
Adapun rincianya adalah 167 orang telah meninggal; 103 pindah tempat tinggal atau domisili; 72 pemilih ganda; tiga orang belum cukup umur atau belum genap 17 tahun; masing-masing satu orang anggota TNI/Polri dan tidak dikenal.
Terpisah Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel mengatakan, daftar pemilih tersebut kemungkinan akan terus mengalami perubahan. Ini lantaran karena dikoreksi sesuai dengan fakta di lapangan. Setiap bulan, KPU akan melakukan pleno penetapan daftar pemilih, kata Fahmi.
Namun untuk warga yang mempunyai hak pilih namun tak masuk dalam daftar pemilih, akan tetap diberikan haknya untuk memilih pada 9 April mendatang. Mereka akan masuk dalam daftar pemilih khusus. Warga yang masuk dalam daftar pemilih khusus ini nantinya akan masuk dalam daftar pemilih tetap.
Editor Hasdy Fattah