• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Salihi Suruh Mundur Pimpinan SKPD Tak Kembalikan TGR

redaksi by redaksi
17 Agustus 2013
in Bolmong, Etalase, Terkini
0
Bupati Salihi Suruh Mundur Pimpinan SKPD Tak Kembalikan TGR
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tanda tangan pakta integrasi

Bupati Bolmong Salihi B Mokodongan didampingi Sekda Farid Asimin saat penandatangan pakta integrasi seluruh pimpinan SKPD. (foto: istimewa)

 

TOTABUAN.CO, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Salihi B Mokodongan menyuruh mundur bagi pimpinan SKPD tak menyelesaikan Tuntutan Gaji Rugi (TGR) atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Komitmen tersebut tertuang dalam isi penandatangan Pakta Integrasi (PI) yang digelar bertepatan dengan Lebaran Ketupat, bertempat di kampung halaman Bupati Salihi, Desa Motabang, 15 Agustus 2013 lalu.

Penandatanganan PI tersebut sebagai tindak lanjut Bupati Salihi dalam menseriusi berbagai permasalahan yang tibul dalam kepemimpannya. Salah satunya temuan BPK yang membuat daerah induk empat kota/kabupaten tersebut memperoleh disclaimer dari BPK.

Empat point tercantum dalam  PI tersebut, yaitu menegakkan displin dan loyalitas selaku pimpinan dan staf sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melaksanakan tupoksi dinas, badan, bagian dan kantor yang dipimpin, serta bersedia menyelesaikan/mengembaliakn hasil temuan BPK baik temuan administrasi muapun keuangan (TGR) tahun 2012 dan tahun sebelumnya sesuai dengan waktu yang ditentukan. Jika tidak diselesaikan tepat waktu maka siap menerima sanksi yang akan diberikan pimpinan dan bersedia diberhentikan dari jabatan.

“Pakta integrasi ini dapat menjadi perhatian serta dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan berharap agar setiap pimpinan SKPD untuk dapat menjalakan tuposki yang ada. Sehingga apa yag menjadi tujuan bersama dapat terwujud,” ujar bupati didampingi Sekda Bolmong Farid Asimin usai menyaksikan penandantangan PI itu.

 

PELIPUT: HASDY FATTAH

Tags: Badan pemeriksa keuanganberitabmrboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimBPKinformasikabarkotamobagumanadonewspakta integrasisalihi mokodonganSulawesi Utarasuluttgrtotabuantuntutan ganti rugi
Previous Post

Loper Koran Beri Ucapan HUT Kemerdekaan

Next Post

BK Akan Tegur 3 Anggota DPRD tak Ikut Nonton Bareng Pidato SBY

Next Post
BK Akan Tegur 3 Anggota DPRD tak Ikut Nonton Bareng Pidato SBY

BK Akan Tegur 3 Anggota DPRD tak Ikut Nonton Bareng Pidato SBY

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.