TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Aliansi Masyarakat Muslin Bolmong Raya melapor ke Polres soal stagmen Bupati Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Sehan Landjar Sabtu (22/2) sekitar pukul 09.30 wita.
Laporan tersebut terkait statement bupati disalah satu media lokal terbitan Jumat (21/2) di halaman Boltim. Bahkan, bukan hanya Bupati yang dilapor, melainkan oknum wartawan yang menulis, yang dinilai telah memuat pemberitaan yang bersifat provokatif.
“ Kami terpaksa lapor karena ini sudah menyangkut dengan penistaan agama. Bahkan Nabi Muhamad yang disanjung, ikut disebut dalam pemberitaan,” kata Dolfie Paat usai melapor ke SPKT Polres Sabtu (22/2).
Laporan tersebut lanjut Dolfie, dinilai telah melecehkan nabi . Sehingga perlu dibuktikan soal statemen tersebut. Apakah benar atau tidak. Selain itu media yang memuat statemen tersebut, ikut bertanggung jawab, tuturnya.
“ Apa pantas isi berita seperti itu. Andai kata itu benar dikatakan oleh Bupati, harusnya ada filter. Kan tidak serta merta ditulis. Apaterlebih dikaitkan-kaitkan nama Nabi dan Tuhan Yesus, ini sudah melanggar etika jurnalis,” tegas Dolfie yang mengaku mantan wartawan ini.
“ Kami minta agar pihak Polres untuk secepatnya menyikapi persoalan ini. Kami hanya minta pembuktian saja. Apakah benar statement yang dikatakan bupati itu, atau oknum wartawannya yang salah menulis,” tutur dia.
Editor Hasdy Fattah