TOTABUAN.CO BOLSEL—Bupati Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) Hi Herson Mayulu mengaku, jika dirinya sudah menerima laporan, terkait dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD).
” Sudah terima laporan itu. Nanti akan ditelusuri kebenrannya, apakah benar oknum kepala desa menggunakan ADD atau tidak,” kata Bupati.
Ditanya oknum kepala desa mana, Bupati masih enggan untuk membeberkan dengan alas an untuk kepentingan pemeriksaan. “Kalau terbukti benar, sanksinya bisa dipecat,” tegas dia.
Dia menjelaskan, ADD yang dikucurkan diperuntukan untuk kepentingan masyarakat bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. Kepala desa memiliki tanggungjawab untuk kepentingan desa, mereka dipilih oleh masyarakat.
Terisah kepala Inspektorat, Ridel Paputungan membenarkan terkait laporan itu. Namun, Ridel mamsih akan menindak lanjuti kebenaran atas laporan tersebut. ” Laporannya seperti itu. Oknum kepala desa akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” jelas Ridel.
Editor Hasdy Fattah