TOTABUAN.CO BOLSEL—Mulai awal tahun 2015, desa-desa di kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) diperkirakan akan kecipratan dana besar untuk pembangunan. Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu pecan lalu mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2012 penganti undang-undang nomor 32 tahun 2009, otonomi desa diperhatikan. Pembangunan dimulai dari desa.
“Kalau itu jadi disahkan, maka desa bisa mendapat dana dari Rp 750 Juta sampai Rp 1,5 miliar,” ujarnya.
Dana itu kata Bupati berdasarkan pengalaman, bisa dibagi 30 persen untuk operasional, 70 persen untuk pembangunan desa dan pengelolaan di Badan Usaha Desa (BUD), sisanya untuk Badan Permusyawaratan desa sebanyak 20 persen. Tunjangan untuk BPD katanya bisa menjadi lebih besar dari kepala desa.
“Sekarang ada kenaikan tunjangan kepala desa dari Rp 1.500.000 menjadi Rp 1.750.000,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah desa maupun BPD membantunya. Ia merasa gajinya lebih kecil jika dibandingkan dengan gaji sekda. Gaji sekda katanya bisa mencapai Rp 30 juta.(adve)
Editor Hasdy Fattah