TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaan Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Sekretaris Daerah Tahlis Gallang menyerahkan insentif bagi para petugas agama. Penyerahan insentif untuk triwulan ke IV kepada 1293 ini, diserahkan untuk petugas agama Islam yakni Imam dan Pegawai Syar’i, petugas agama Kristen dan petugas agam Hindu.
Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, insentif ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan bagi petugas agama di Kabupaten Bolmong.
“Penyerahan insentif hari ini, merupakan salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah daerah kepada peugas agama, petugas agama yang ada di disetiap desa merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah dalam upaya peningkatan dan pembinaan mental, spritual dan ketaqwaan bagi masyarakat dan generasi muda. Pekerjaan imam dan pegawai syar’i adalah pekerjaan sosial dan pekerjaan mulia, sehingga wajib hukumnya bagi pemerintah untuk memberikan insentif,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutan Sabtu 5 Desember 2020.
Menurut Bupati insentif yang diberikan ini bukanlah bayaran atau imbalan kepada imam dan pegawai syar’i, tetapi insentif adalah bagian dari usaha umaroh untuk melindungi orang yang berilmu agama, sekaligus sebagai tanggungjawab seorang pemimpin. Sebab pembangunan suatu daerah tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik semata, namun yang tak kalah pentingnya adalah pembangunan mental lahiriyah melalui agama.
Bupati menjelaskan, selama tahun anggaran 2019 penyaluran insentif bagi petugas agama di Kabupaten Bolmong, masih tersisa Rp283.750.000,-. dari total anggaran sebesar Rp 3.828.000.000,-
Hal ini dikarenakan masih banyak yang tidak menyampaikan atau memasukkan laporan bulanan, sehingga masih banyak petugas agama yang belum sempat menerima insentif mulai dari triwulan I hingga IV. Dan permasalahan ini kembali terulang di tahun 2020 ini.
Kepala Bagian Kesejahteraan Pemkab Bolmong Rukman Korompot saat menyampaikan, laporan mengatakan, jumlah petugas agama yang tersebar di 200 desa dan 2 kelurahan berjumlah 1293 orang. Jumlah itu terdiri dari petugas agama Islam berjumlah 826 orang, petugas agama Kristen 326 orang dan petugas agama Hindu 141 orang.
“Untuk petugas agama perempuan berjumlah 986, Petugas agama laki-laki berjumlah 307 sehingga total berjumlah 1293 orang petugasm,” jelasnya.
Sebagai kepedulian pemerintah daerah, selain mendapat insentif, Bupati juga memberikan insentif tambahan yakni uang saku dan sarung.(Adv)