TOTABUAN.CO BOLMONG—Undangan rapat paripurna pembahasan APBD 2014 tahap dua di kantor DPRD Bolmong di jalan Paloko Kinalang Selasa (11/12), akhirnya batal dilaksanakan. Dari 30 personil anggota DPRD yang ada, hanya dihadiri 14 personil termasuk ketua DPRD Abdul Mangkat.
Undangan yang dilayangkan DPRD ke pihak eksekutif dalam rangka paripurna pembahasan justru tak dihadiri sebagian para wakil rakyat itu.
Setelah menungguh beberapa jam, Bupati Salihi Mokodongan akhirnya pulang dengan kecewa. Orang nomor satu di Bolmong itu keluar dari gedung DPRD sekitar pukul 17.30 wita. Sebelumnya, Bupati tiba di gedung wakil rakyat itu pukul 15.30 dengan harapan rapat pembahasan akan dihadiri oleh semua personil. Namun, ternyata mengecewakan.
Diketahui, dari total 30 anggota DPRD yang ada, hanya dihadiri 14 anggota DPRD. Sementara 16 lainnya tak hadir tanpa alasan yang jelas.
Ketua DPRD Abdul Mangkat pun menyayangkan ketidak hadiran para anggota DPRD lainnya. Harusnya kata Mangkat, memberi tahukan alasan ketidak hadiran mereka dalam sidang paripurna.
“ Inikan agenda yang sangat penting. Harusnya teman-teman wajib hadir dalam pembahasan karena waktu yang sudah mepet ,” tutur Mangkat.
Rapat paripurna itu terjadi dua kali skorsing. Pertama waktu lima menit dan skorsing kedua selama satu jam sambil menungguh kehadiran anggota lainnya.
Editor Hasdy Fattah