TOTABUAN.co Kotamobagu—Kabag Humas Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Rafiqa Bora yang disebut dalam persidangan sengketa pemilihan walikota dan wakil walikota Kotamobagu (Pilwako) di Mahkamah Konstitusi (MK) terus menjadi pembicaraan.
Saksi yang dihadirkan pemohon yaitu pasangan Djelantik Mokodompit – Rustam Simbala (DjelaS) dan Nurdin Makalalag – Robert Sahat Siagian (BeNaR) mengungkap kecurangan Pilwako Kotamobagu berupa pembelian kartu undangan pemilih oleh salah satu tim pemenangan pasangan calon.
Nama Rafiqa Bora seperti dilansir menits.com, kesaksian salah satu honorer Kabupaten Bolaang Mongondow, Dini mengaku mendapat tekanan dan ancaman dari Kabag Humas Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Rafika Bora, agar menyerahkan kartu undangan.
Namun, siapa Rafiqa Bora itu ? Rafiqa Bora merupakan salah satu pegawai di Pemkab Bolmong. Dia saat ini menduduki posisi sebagai Kabag Kesra usai dirolling dari Kabag Humas.
Namun saat acara deklarasi pasangan Tatong Bara Jainudin Damopolii (TB-JaDi) yang dihadiri oleh Hatta Rajasa sabtu Sabtu 4 Mei 2013 lalu, Rafiqa tampak terlihat di acara tersebut dan menjadi master of ceremony (MC) saat berada di rumah dinas wakil walikota Tatong Bara .
Dia sendiri tampak menggunakan kartu pengenal yang terkesan masuk dalam panitia kunjungan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa ke Kotamobagu sekaligus acara deklarasi pasangan TB-JaDi.
Peliput Hasdy Fattah
terkesan mengada ngada, saksinya juga, coba kalo seandainya hal tersebut benar, hadirkan depe saksi yg tercatat sebagai tenaga honorer di lingkup pemda bolmong induk tersebut di sidang, jangan asal main tuduh saja, kalo cuma bukti tertulis buat saya itu cuma di karang oleh tim pemenangan kedua pasangan yg menggugat tersebut.