• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

BPOM sebut ada 68 produk kosmetik sebabkan kanker & rusak janin

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2014
in Nasional, Terkini
0
BPOM sebut ada 68 produk kosmetik sebabkan kanker & rusak janin
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy A Sparringa mengatakan sepanjang tahun 2014 telah melakukan pengawasan terhadap 32 miliar lebih produk kosmetik. Dari pengawasan itu terdapat 54 persen lebih produk kosmetik yang merupakan barang ilegal.

Ia menambahkan, dari pengawasan itu ditemukan pula 68 produk kosmetik yang mengandung bahaya. Dari jumlah itu 32 merupakan produk luar negeri dan 36 lainnya merupakan produk dalam negeri.

“Sepanjang tahun ini 2014 kita telah melakukan pengawasan kosmetik dengan jumlah 32 miliar lebih, dan 54 persen lebih merupakan produk impor ilegal termasuk mengandung bahan bahaya. Hari ini kami ingin sampaikan sebanyak 68 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya, 32 produk luar negeri dan 36 produk dalam negeri.”

Roy menambahkan temuan kosmetika terlarang itu teridentifikasi mengandung bahan pewarna dilarang seperti merah K3 rhodamin yang banyak digunakan pada produk lipstik, cemaran logam berat Pb, dan pemutih (merkuri).

“Baik itu pewarna, cemaran logam berat, mercury (pemutih) efeknya sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kanker dan merusak janin,” katanya, Jumat (19/12).

Ia menegaskan, tindak lanjut dari pengawasan tersebut BPOM melakukan tindakan pro-justicia. Menurutnya, selama tahun 2014 telah dilakukan pro justitia terhadap 41 kasus pelanggaran di bidang kosmetika. Selain tindakan pro justitia, Roy juga mengatakan BPOM melakukan tindakan penarikan dan pengamanan produk dari peredaran.

“Selama 2014 telah dilakukan pro justitia terhadap 41 kasus pelanggaran kosmetik, sanksi putusan pengadilan paling tinggi hukuman pidana 1 tahun 9 bulan,” katanya.

Dari tindakan itu, menurut Roy, nilai ekonomis yang berhasil diamankan sebanyak 1 miliar lebih. “Nilai ekonomi yang kita amankan satu miliar dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah,” pungkasnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Menteri Jokowi-JK Diimbau Tidak Berperilaku Politik Artifisial

Next Post

Awas, ternyata gula jauh lebih jahat dari garam!

Next Post
Awas, ternyata gula jauh lebih jahat dari garam!

Awas, ternyata gula jauh lebih jahat dari garam!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bahas Langkah Strategis, Dewas dan Direksi PDAM Rapat Bersama
Bolmong

Bahas Langkah Strategis, Dewas dan Direksi PDAM Rapat Bersama

by Redaksi
17 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan rapat perdana bersama jajaran Direksi Selasa...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

17 Juni 2025
Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

17 Juni 2025
Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

17 Juni 2025
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal

16 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.