TOTABUAN.co Bolmong—Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menemukan dana miliaran lebih indikasi kerugian negara bahkan potensi korupsi atas pengelolaan keuangan di lingkup pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dari temuan sejak tahun anggaran 2008 lalu, tuntutan ganti rugi (TGR) belum ditindak-lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong untuk dikembalikan ke kas negara .
Berdasarkan data yang diperoleh, pengelolaan keaugnan pada tahun anggaran 2008 hingga 2011 mencapai Rp2,02 miliar yang belum dikembalikan.
Yang paling besar dalam temuan itu yakni perjalanan dinas dan pekerjaan proyek. Selain itu dana makan minum bupati dan wakil bupati , serta penggunaan dana audens atau pertemuan dengan masyarakat yang diduga fiktif. Itu juga mencapai angka fantastis mencapai kurang lebih 3 miliar rupiah.
“Ada sejumlah temuan pada proyek pembangunan fisik dan berbagai perjalanan dinas yang mencurigakan maupun tidak lengkap administrasi. Bahkan dana makan minum serta dan audens juga diduga banyak kejanggalan yang berada di Pos bagian umum,” ungkap sumber.
Kepala Inspektorat Bolmong Drs Djafar Paputungan mengatakan, pengembalian temuan BPK-RI sedang ditindak-lanjuti oleh Pemkab Bolmong.
Seperti pengembalian temuan 2011 lalu, sudah dikembalikan sebanyak 75 persen dari total dana tuntutan ganti rugi (TGR). “Ada beberapa temuan yang disebabkan oleh pegawai maupun disebabkan oleh pihak ke-3 sudah dikembalikan,” ujarnya.
Selain itu kata Paputungan, Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (MPTP-TGR) terus menindak-lanjuti pegawai maupun pihak ke-3 yang menyebabkan temuan BPK-RI.
“Itu semua ditindak-lanjuti namun masih berproses,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolmong Drs Farid Asimin MAP menegaskan, para pegawai yang tersangkut dalam TGR agar proaktif menindaklanjuti temuan BPK-RI tersebut. “Pengembaliannya dilaksanakan dalam waktu yang ditentukan BPK-RI dan it uterus ditindaklanjuti,” kunci Asimin.
Peliput Hasdy Fattah
CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.