TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Audit rinci yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perwakilan Sulut mulai memasuki tahapan pemeriksaan asset. Tiga anggota Tim auditor BPK mulai melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi berupa surat kendaraan dan dicocokkan dengan fisik kendaraan baik roda dua dan roda empat milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Sugiharto Yunus Kabid dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa dari BPK, untuk memastikan surat dan fisik kendaraan sama.
“Ada tiga orang yang melakukan pemeriksaan. Kendaraan dinas ini diperiksa mulai dari bentuk fisiknya dan disesuaikan dengan nomor rangka kendaraan, apakah sesuai atau tidak,” kata Sugiharto Senin 17 April 2017.
Lebih jauh Sugiarto mengatakan, setelah pemeriksaan aset kendaraan dinas, pihaknya kini menunggu jadwal pemeriksaan aset lainnya. Termasuk barang pengadaan lain. Sebab ada beberapa aset pengadaan tahun anggaran 2007 masi akan diverifikasi.
“Tapi hanya diambil sampel dibeberapa SKPD saja,” katanya.
Assisten III bidang administrasi keuangan Adnan Massinae mengatakan, pemeriksaan asset berupa kendaraan yang pengadaanya pada tahun 2016 mulai dilaksanakan oleh tim audit dari BPK.
“Semua asset yang pengadaanya dilakukan tahun 2016 mulai diperiksan BPK. Tidak terkecuali, pagi ini seluruh kendaraan dari roda 2 dan roda 4 semuanya diperiksan,dicocokkan nomor fisik dan dokumen juga surat suratnya,” kata Adnan.
Dia berharap semua pimpnan SKPD untuk kooperatif saat dilakukan pemeriksaan. Termasuk menyediakan semua administrasi yang diperlukan.
Penulis: Nanang