• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

Bona Paputungan Siap Somasi Polres Bolmong

Redaksi by Redaksi
10 September 2014
in Terkini
0
Bona Paputungan Siap Somasi Polres Bolmong

Bona Paputungan

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bona Paputungan
Bona Paputungan

TOTABUAN.CO– Setiap iklan layanan masyarakat pastinya mempunyai tujuan serta maksud yang baik. Namun sebuah iklan layanan masyarakat di Kotamobagu, Sulawesi Utara telah membuat marah penyanyi Bona Paputungan.

Penyanyi yang dikenal lewat lagu Andai Ku Gayus Tambunan itu merasa terhina lantaran iklan tersebut memasang foto dirinya yang tengah berada di balik jeruji besi. Iklan tersebut berada di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu sejak Juni 2014.

Seperti ditulis Liputan6.com, iklan tersebut berisi tentang informasi mengenai UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Di iklan tersebut dijelaskan mengenai sanksi hukum tentang pengangkutan BBM. Di iklan tersebut juga terpampang jelas wajah Bona Paputungan di balik jeruji penjara.

Pengacara Bona, Muhammad Zakir mengakui kalau kliennya sangat terganggu dengan iklan layanan masyarakat tersebut. Iklan tersebut dianggap Zakir telah menghina Bona Paputungan, yang selama ini dikenal sebagai penyanyi yang mengampanyekan gerakan anti korupsi.

Fot Iklan Migas insert Bona Paputungan yang dipasang disalah satu SPBU Kotamobagu

“Sampai dengan detik ini kami belum tahu alasan mengapa foto Bona dijadikan background untuk iklan. Kami sudah berusaha untuk meminta konfirmasi, tapi belum ada penjelasan,” kata M. Zakir melalui sambungan telpon, Selasa (9/9/2014) malam sepeti dilansir Liputan6.com.

Zakir mengaku belum mengetahui apakah iklan tersebut dikeluarkan oleh Polres Bolmong atau dari pihak SPBU. Namun yang jelas, M. Zakir bersama Bona mengharapkan kejelasan atas pemakaian foto tersebut.

“Intinya, foto itu dari sisi hukum sudah melanggar. Karena status Bona bukan lagi terpidana. Kalau foto dia dijadikan pajangan di situ, asumsi orang yang melihat bahwa Bona orang bersalah. Sebagai kuasa hukum, saya menilai itu sebuah pelanggaran hukum,” lanjur M. Zakir.

Dalam waktu dekat, M. Zakir akan melakukan somasi kepada pihak kepolisian setempat dan pihak SPBU di Kotamobagu. Jika somasinya tak dihiraukan, M. Zakir siap melanjutkan upaya hukum.

“Jadi langkah hukumnya kami akan memberikan somasi kepada dua instansi tersebut. Kalau tidak diindahkan, kami akan lanjutkan ke Propam Mabes Polri. Ini bukan kasus main-main, karena klien saya sudah dipermalukan dengan iklan tersebut,” tegas Muzakir.

Sumber Liputan6.com

Editor Hasdy Fattah

Tags: texs
Previous Post

Gempa 6,2 SR Terasa Hingga Kotamobagu

Next Post

Gempa 6,2 SR Sulut Gegerkan Warga Gorontalo

Next Post
Gempa 6,2 SR Sulut Gegerkan Warga Gorontalo

Gempa 6,2 SR Sulut Gegerkan Warga Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok
Bolmong

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

by Redaksi
4 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG--Menjelang Hari Raya Idul Adha serta antisipasi musim kemarau, Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok disejumlah...

Read moreDetails
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

3 Juni 2025
Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

Lima Kepala Daerah di BMR Banjir Pujian

3 Juni 2025
Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

2 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.