• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Terkini

BKD Kotamobagu Siap Angkat Lima PTT Jadi PNS

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2016
in Terkini
0
BKD Kotamobagu Siap Angkat Lima PTT Jadi PNS
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PNSTOTABUAN.CO  KOTAMOBAGU – Lima Pegawai Tidak Tetap (PTT) bakal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini menyusul adanya rencana Kementerian Kesehatan membuka penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah tahun 2016 dari pegawai tidak tetap.

“Ini hanya bagi pegawai tak tetap atau honorer dengan SK dari Kementerian Kesehatan. Di Kotamobagu ada lima orang PTT SK Kementerian Kesehatan,” ujar Kasubid Perencanaan dan Formasi Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Dedy Iman.

Kata Dedy pihaknya mengetahui hal ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI yang diakses melalui online. Dalam pengumuman disampaikan bahwa peserta yang dapat mengikuti seleksi penerimaan PNS ini adalah dokter, dokter gigi, dan bidan PTT yang berasal dari database Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIMPEG) Kementerian Kesehatan yang aktif melaksanakan tugas terhitung 1 September 2015 dan sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan validasi.

“Untuk info lebih lengkapnya bisa membuka di website pendaftaran PNS PTT Kementerian Kesehatan cpnsd.ptt.kemkes.go.id pada minggu pertama Juni 2016,” ujar Dedy.(Has)

Tags: text
Previous Post

Pemkot  Bakal Bantu 295 Unit Rumah Miskin

Next Post

KPTSP Bakal Berlakukan Pengurusan Izin Berbentuk Mobile

Next Post
Pemkot Kotamobagu Bakal Tiadakan Perda Tak Menguntungkan

KPTSP Bakal Berlakukan Pengurusan Izin Berbentuk Mobile

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.