TOTABUAN.CO BOLMONG—Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Bolmong, Sunge Paputungan, menegaskan jika 349 nama yang dinyatakan lulus seleksi sesuai pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) tidak otomatis langsung menjadi CPNS. Masih ada tahapan yang akan dilalui. Yakni, verifikasi yang akan dilakukan tim yang akan dibentuk Pemkab. Dalam verifikasi ini kata Sunge, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diminta memasukan sejumlah dokumen pendukung.
“Dokumen-dokumen itu akan diteliti, dari instansi mana honorer itu berasal dan apakah sudah menjadi tenaga honorer sejak 2005 atau tidak. Tim yang akan dibentuk akan turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan,” ujar Sunge.
Jika dalam tahapan itu ditemukan bukti bahwa tenaga honorer itu bukan honorer sejak 2005 maka akan langsung dicoret.
“Jadi saya katakana lagi bahwa 349 yang dinyatakan lulus seleksi tidak otomatis diangkat menjadi CPNS,” katanya.
Soal upaya hukum yang akan ditempuh ratusan honorer K2 yang merasa dicurangi, menurut Sunge, itu hak para tenaga honorer.
“Kerena, kita pun terus mencari bukti apakah yang lulus ini benar-benar tercatat sebagai honorer sejak 2005 atau tidak,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Yusra Alhabsyi, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu data honorer yang diduga palsu yang akan dimasukan FHI Bolmong. Dalam persoalan ini kata Yusra, bagi yang memang bukan tenaga honorer 2005 tetapi dinyatakan lulus, harus mawas diri. Dan bagi yang betul-betul tenaga honorer 2005 tapi tidak lulus dalam seleksi CPNS, jangan terprovokasi dengan isu-isu yang justru akan merugikan mereka.
“DPRD juga akan terus mengawal persoalan ini,” katanya.
Editor Hasdy Fattah